SMAN 3 Bandung Terima Dugaan KK Siluman pada PPDB, Disdik Langsung Tindaklanjuti

Pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 3 Bandung menerima temuan indikasi dugaan Kartu Keluarga

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ichsan
tribunjabar/hilda rubiah
Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung Yeni Gantini saat ditemui di kantornya, Rabu (19/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 3 Bandung menerima temuan indikasi dugaan Kartu Keluarga (KK) titipan atau juga disebut KK Siluman.

Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung Yeni Gantini kepada Tribun Jabar, saat ditemui di kantornya, Rabu (19/6/2019).

Yeni mengatakan dugaan tersebut telah ditindaklanjuti langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu terkait dugaan tersebut, Disdukcapil serta tim pengaduan provinsi Jawa Barat, melakukan sidak ke SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung, Rabu (19/6/2019).

"Mengenai dugaan tersebut dari Disdik sudah ada tindak lanjut, tim pengaduan dan Disdukcapil juga sudah datang untuk memverifikasi," ujarnya.

Dijelaskan Yeni, bahwa pada dasarnya pihaknya menerima persyaratan secara administratif sebagaimana mengacu pada juknis mengenai kesesuaian KK.

Kondisi Kantin SMPN 2 Bandung yang Dipakai Syarat Alamat PPDB, Ketua RT Setempat Bilang Begini

Dalam hal ini, menurutnya pihaknya bukan pihak yang berkewenangan untuk menyatakan ilegal atau tidak kesesuaian KK.

Pada aturan Disdukcapil dalam satu rumah ada beberapa keluarga tidaklah menyalahi aturan.

Hanya yang menjadi sorotan pada dugaan KK tersebut, imbuh Yeni, adanya unsur ketidakpatutan.

"Ini rumahnya masih di Bandung dan dekat lagi misal, itu mungkin contoh yang dikatakan oleh sebagian orang tidak memenuhi azaz kepatutan," ujarnya.

Yeni menjelaskan barangkali jika rumah pendaftar dari luar daerah Bandung lantas alamat calon peserta didik dititipkan di Bandung maka bisa dimengerti.

Kasus dugaan KK tersebut kini tengah diatasi pihak berwenang dan dalam tahap verifikasi.

Baik Disdik Jabar Disdukcapil serta tim pengaduan saat ini sedang memverifikasi tempat yang bersangkutan.

Pihaknya mengaku tidak ingin gegabah bertindak untuk tetap menjaga standar pelayanan pendidikan.

"Kami juga tidak boleh gegabah untuk memvonis bahwa itu salah, jangan jangan itu benar keluarganya di situ kan begitu," ujarnya.

Pelaku Adegan Ranjang Pernikahannya Tak Tercatat di KUA, yang Cewek 3 Kali Nikah, yang Cowok 2 Kali

Yeni berharap kasus dugaan tersebut dapat cepat diselesaikan lantaran jika benar maka menjadi preseden buruk bagi yang lain.

Yeni memaklumi kekhawatiran dan kondisi para orang tua saat mendaftarkan putra-putrinya bersekolah.

Hanya ketika ada hal-hal yang tidak memenuhi azaz kepatutan, pihaknya juga tidak dalam posisi bisa mengeksekusi sebagai lembaga legal formal.

Oleh sebab itu, pada kasus dugaan tersebut pihaknya tidak terlepas menjaga integritas bersama Disdik serta lembaga-lembaga terkait.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved