Update Kasus Hoaks Server KPU di-Setting Menangkan Capres Tertentu, Pria di Video Jadi Tersangka
Seorang pria dalam video viral yang sebar hoaks soal server KPU sudah ditangkap polisi. Ia adalah WN, ditankap di kawasan Boyolali pada 11 Juni 2019.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria dalam video viral yang sebar hoaks soal server KPU sudah ditangkap polisi.
Ia adalah WN, ditankap di kawasan Boyolali pada 11 Juni 2019.
Kini WN pun ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah mengicar pelaku sejak lama.
Video viral tersebut menyebar pada 4 April 2019.
Mengutip dari tayangan konferensi pers Mabes Polri yang ditayangkan Kompas TV, video tersebut menunjukkan seorang pria yang tengah berbicara pada orang-orang.
Di hadapan sejumlah orang, WN disebut menyampaikan ceramah terkait server KPU.
WN menyebut, server KPU itu sudah di-setting untuk memenangkan capres tertentu menggunakan angka 57 persen.
KPU bahkan disebut meletakkan servernya di Singapura.
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Ini Tudingan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke KPU
Selain itu, WN pun menyebut server KPU tersebut bocor.
Video ini direkam di sebuah rumah, di Serang, Banten.
Ia disebut datang ke rumah tersebut untuk memenuhi undangan dalam rangka persiapan Pemilu 2019.
WN diduga sebagai anggota tim IT salah satu paslon.
Namun, terkait hal ini polisi masih mendalami kebenarannya.
Rekaman video itu kemudian disebarkan oleh buzzer di media sosial.
Akibatnya, video tersebut pun viral di dunia maya.
Ada delapan akun yang menyebarkan video tersebut.
KPU kemudian melaporkan delapan akun tersebut kepada polisi.
Berdasakran hasil penyelidikan, polisi menemukan dua akun itu rill.
Sementara itu, enam akun lainnya anonim atau bodong.
Kemudian, polisi pun berhasil menangkap dua buzzer yang menyebarkan video tersebut.
• Dituduh BPN Gelembungkan 17 Juta Suara, KPU: Sungguh Tidak Dapat Diterima
"Kasus ini merupakan pengembagan kasus terdahulu yang sudah ditetapkan jadi tersangka, yakni buzzer, satu menyebarkan melalui akun Facebook, dan satu orang lagi melalui Twitter," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Setelah menangkap para buzzer, polisi pun mengincar orang dalam video viral tersebut.
Namun, tak mudah bagi polisi untuk menangkapnya.
Hal ini disebabkan pelaku kerap berpindah-pindah.
Oleh karena itu, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk bisa membekuknya.
"WN, berpindah pindah, mobilitasnya tinggi, baru beberapa hari lalu pada 11 Juni 2019 telah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif, kini sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Dedi Prasetyo.
Kepada polisi, WN mengaku, mendapatkan informasi terkait server KPU itu dari media sosial.
Ia menyampaikan hal tersebut tanpa cek dan ricek.
Di sisi lain, Komisioner KPU Viryan Azin pun membantah tudingan dalam video viral tersebut.
Ia mengaku, tak benar jika server KPU untuk perhitungan suara Pilpres 2019 ada di Singapura.
Server KPU itu terpusat berada di kantor KPU.
Ia pun membantah pihaknya melakukan settingan 57 persen suara untuk memenangkan paslon tertentu.
Tak hanya itu, ia pun menyebut memang ada upaya peretasan terhadap server KPU.
Namun, ia memastikan server KPU tak bocor seperti yang disebutkan dalam video viral.
"Tidak benar server KPU ada di luar negeri apalagi Singapura. Adanya ada di kantor KPU, tidak benar juga bocor," ujar komisioner KPU.
• KPU Kota Bandung Turut Serahkan Berkas Alat Bukti Sengketa Pilplres 2019