Setya Novanto Sempat Kabur, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Minta Maaf ke KPK

Setya Novanto Sempat Kabur, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar minta maaf ke KPK.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (14/6/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak secara tidak langsung menyatakan permintaan maafnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait peristiwa kaburnya Setya Novanto ke galeri keramik di Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6/2019) siang.

Akhirnya Setya Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin pada malam harinya.

"Saya meminta maaf, terutama pada penegak hukum dan pegiat antikorupsi. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan mengoreksi diri agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Liberti Sitinjak saat dihubungi pada Minggu (16/6/2019).

Dalam konteks Integrated Criminal Justice System (ICJS), selain polisi, jaksa, hakim, dan advokat, penegak hukum lainnya adalah lembaga pemasyarakatan yang menjalankan fungsi penegakan hukum pembinaan terhadap seseorang yang telah dipidana.

Setya Novanto divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengad‎ilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti memperkaya diri secara melawan hukum dalam pengadaan KTP elektronik.

Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun.

Setnov kemudian mendekam di Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui, Setnov direkomendasikan menjalani rawat inap pada 12 Juni di RS Santosa Bandung.

Pada 14 Juni, ia dibolehkan pulang.

Di RS Santosa, ia berdalih hendak membayar perawatan rumah sakit pada petugas pengawal.

Namun belakangan ia kabur ke Padalarang dan berjalan-jalan di galeri keramik.

"Permintaan maaf saya atas kesalahan dan kelemahan di jajaran kami sehingga seharusnya peristiwa ini terjadi," ujar Liberti Sitinjak.

Akibat ulah mantan Ketua DPR itu, Setnov akhirnya dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur yang selama ini dikenal ketat. ‎

Selain untuk pemeriksan, Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menambahkan, pemindahan sekaligus untuk pelajaran bagi Setnov.

"Makanya kami ambil langkah memindahkan yang bersangkutan atas pelanggaran yang dibuat (sebagai pelajaran) dan untuk shock terapi buat warga binaan lain," ujar Abdul Aris.

KPK Khawatirkan Kasus Setya Novanto Berdampak Pada Kredibilitas Kemenkumham

Gara-gara Plesiran Keluar Lapas, Setya Novanto Mendekam di Lapas Teroris Menyusul Gayus Tambunan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved