Tertangkap Basah Asyik Mesum Bareng Selingkuhan Sepulang Kerja, Wanita Ini Marah Pukul Satpol PP
Serorang wanita marah ketahuan selingkuh, pukul satpol PP. Ternyata sudah sering mesum, seminggu 2 hingga 3 kali.
Bahkan layaknya seperti pasangan suami istri.
"Biasanya pulang kerja seminggu bisa 2 sampai 3 kali mainnya," ujar LS.
Sementara itu Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan operasi ini dalam rangka menegakan peraturan daerah tentang larangan prostitusi.
Tak jarang menemukan berbagai alasan dari para pasangan yang terjaring.
Bahkan jajarannya seringkali mendapatkan hardikan dan cibiran.
• HASIL Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo Tuduh 5 Kecurangan Jokowi, Sidang Ke-2 Diundur
"Kami sudah biasa mendapatkan cibiran dan dihajar dari para pasangan yang terjaring. Tapi kami tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakan peraturan daerah"
"Dan kami mewajibkan kepada anggota kami untuk tetap sabar serta menahan diri," papar Ghufron. (DIK).
Gerebek Panti Pijat
Sebanyak 12 orang pekerja panti pijat diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Bukan tanpa alasan, belasan pekerja itu tak hanya tawarkan jasa pijat namun juga layani permintaan pria hidung belang di tempat pijat Srikandi, Ciputat, Tangerang Selatan.
Penyidik Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin jelaskan, saat penggerebekan, dua orang diantaranya tertangkap basah sedang berbuat mesum di bilik tempat pijat.
"Ada 12 orang pekerja, dua orang sedang bersama pasangannya saat kita razia," ujar Muksin, Senin (15/4/2019).
Menurut Muksin, setelah dilakukan pendataan oleh pihaknya, para pekerja panti pijat Srikandi itu diketahui berumur rata-rata 28-35 tahun dan berasal dari luar Kota Tangerang Selatan.
• Persib B Hentikan Perburuan Pemain Eks Liga 1, Mau Maksimalkan Pemain yang Ada
Kini belasan pekerja panti pijat itu sudah digelandang ke Panti Sosial Cipayung untuk diberikan penyuluhan.
Selanjutnya, kata Muksin, pihaknya akan memanggil pemilik Panti Pijat Srikandi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait praktik pijat plus-plus yang dianggap meresahkan masyarakat ini.