Pilpres 2019

SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK

Sedang berlangsung, sidang sengketa Pilpres 2019 berdasarkan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Yongky Yulius
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN via Kompas.com
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. 

TRIBUNJABAR.ID - Sedang berlangsung, sidang sengketa Pilpres 2019 berdasarkan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengajukan sengketa tersebut pada Jumat (24/5/2019) lalu pukul 22.44 WIB.

Adapun sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut dapat ditonton melalui link live streaming di ponsel atau HP Anda.

Dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews.com, MK akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan langsung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019.

Rendananya, masing-masing pihak yang hadir hanya akan diberikan 15 kursi pengunjung.

Tujuan pembatasan tersebut menurut Jubir MK, Fajar Laksono, agar menjaga sidang berjalan lancar. 

 Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, Prabowo Larang Pendukung Datang dan Unjuk Rasa

Ia juga menyebutkan khawatir jika terlalu banyak orang di ruang sidang yang justru malah mengganggu konsentrasi sidang.

Bagi pengunjung yang tak mendapatkan kursi dalam ruangan, MK menyediakan fasilitas untuk menyaksikan sidang lewat layar kaca.

Sidang sengketa Pilpres 2019 juga dapat disaksikan melalui live streaming atau siaran langsung di televisi.

Selain itu, untuk pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019 tidak mengalami perubahan.

Pengamanan dan pembatasan pengunjung di ruang sidang disebabkan karena MK hanya diberi waktu 14 hari untuk pencapaian keputusan.

Tepatnya MK akan membacakan keputusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019.

Sehingga seluruh yang berpotensi mengganggu persidangan berusaha dihindari oleh MK. 

 Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Wiranto Cegah Massa Datang ke Jakarta

Adapun penutupan jalan yang akan dilakukan. Namun, bukan untuk menghambat akses publik untuk mengikuti MK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved