PPDB SMA 2019
4 Hari Lagi Pendaftaran PPDB SMA Dibuka, Lengkapi Tiga Persyaratan Ini
Empat hari lagi proses pendaftaran PPDB SMA dibuka. Jangan lupa lengkapi tiga persyaratan ini.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA sebentar lagi akan digelar.
Calon peserta didik baru atau pun orang tua siswa harus cermat membawa persyaratan saat mendaftar.
Lengkapi persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih.
Berikut ini simak kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA, di antaranya:
1. Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
- Calon peserta didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kades setempat.
2. Fotokopi serta menunjukkan berkas asli (pada saat verifikasi berkas):
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah;
- Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;