Terpopuler
Pengacara: Bapak Kivlan Zen Tidak Pernah Merencanakan Pembunuhan, Itu Adalah Hoaks
Hal itu disampaikan pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, kepada wartawan, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2019)
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar mengenai Kivlan Zen merencanakan pembunuhan 4 tokoh nasional plus satu direktur lembaga survei adalah hoaks atau kabar bohong.
Hal itu disampaikan pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, kepada wartawan, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2019)
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).
• Sejarah Tim Mawar, Dulu Terkait Penculikan Aktivis, Kini Eks Anggota Disebut Terlibat Rusuh 22 Mei
Tonin mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen Zen dengan tujuan Kivlan Zen dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan upaya pembunuhan tersebut.
Adapun Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penqngguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan Zen bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan Zen (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional plus satu direktur lembaga survei.
Peran Kivlan Zen terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan Zen diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan Zen memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Kivlan Zen juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Yunarto Wijaya.
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
• Tersangka Eksekutor 4 Tokoh Nasional Mengaku Dijanjikan Liburan ke Mana Pun oleh Kivlan Zen
Pengakuan tersangka eksekutor
Pengungkapan dalang kerusuhan 21-22 Mei kembali berlanjut.
Polisi menduga kerusuhan 21-22 Mei sudah di-setting atau direncanakan oleh sekelompk orang.
Sebelum kerusuhan 21-22 Mei 2019, polisi mengamankan senjata laras panjang M4 dan laras pendek yakni, revolver dan glock.
Selain itu, pelaku yang memiliki senjata api ilegal tersebut juga diamankan, yakni HK alias I, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Senjata api itu diduga akan digunakan pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Salah satu pelaku, HK alias I diduga bertugas sebagai eksekutor atas perintah Kivlan Zen.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Iqbal, Senin (27/5/2019).
Video pengakuan HK dipaparkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Mabes Polri di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2019).
• Pengakuan Eksekutor yang Incar Luhut & Wiranto, Dibayar Kivlan Zein Rp 150 Juta untuk Beli Senpi

Melansir tayangan siaran langsung Kompas TV, dalam video tersebut HK mengaku mendapat perintah untuk mengeksekusi dua tokoh politik, Luhut Pandjaitan dan Wiranto.
HK yang merupakan warga Cibinong, Kabupaten Bogor itu ditangkap pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB terkait ujaran kebencian, kepemilikan senjata api, dan diduga terkait dugaan kasus makar yang menjerat Kivlan Zen.
Hubungan HK dengan Kivlan Zen merupakan senior-junior.
Sekitar bulan Maret, HK bersama rekannya, Udin bertemu dengan Kivlan Zen di kawasan Kelapa Gading.
Pada pertemuan tersebut, HK diberi uang Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura.
Uang tersebut diserahkan kepada HK untuk dibelikan senjata api.
Setelah mendapat uang itu, HK langsung menukarkannya ke money changer.
"Diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata yaitu senjata laras pendek dua pucuk dan dua senjata laras panjang," kata HK dalam video yang ditayangkan.
Dalam proses pembelian senjata api itu, HK mengalami kesulitan sehingga memakan waktu yang lama.
Akibatnya, HK ditagih oleh Kivlan Zen.
"Karena saya belum dapat senjata api yang dimaksud saya dikejar-kejar dan ditagih Kivlan Zen," ucapnya.
Uang Rp 150 juta itu ditukarkan HK dengan senjata api yang ia berikan kepada rekan-rekannya.
Salah satu senjata api yang diterima oleh HK didapatkan dari wanita berinisal AF yang juga sudah ditangkap.
"Adapun senjata yang saya dapatkan dari seorang ibu-ibu juga yang kebetulan keluarga besar TNI. (senjata itu dibeli) seharga dengan jaminan uang untuk beliau Rp 50 juta," katanya.
Dua senjata laras pendek diberikan HK kepada dua orang rekannya, yakni Armi dan Udin.
Armi merupakan pengawal Kivlan Zen.
• Kivlan Zein Tunjukan Ini kepada IR di Mobil, Uang Rp 5 juta & Iming-iming Liburan bila Bisa Eksekusi
Udin diberikan senjata api sebagai alat untuk pengamanan diri selama menjalankan tugas yang sudah diperintahkan kepadanya.
HK mengaku ikut terjun ke lokasi demonstrasi pada 21 Mei 2019.
Ketika terjun ke lokasi, HK menilai massa belum ramai sehingga ia kembali ke markas yang berlokasi di Jalan Proklamasi Nomor 36.
HK ditangkap pada 21 Mei 2019.
Saat ditangkap, HK membawa satu pucuk revolver kaliber 38 mm dan amunisi sekitar 100 butir.
"Yang saya bawa memang untuk ke lokasi demo dan saya duga adalah untuk menemukan massa tandingan yang akan membahayakan anak buah saya," ucapnya.
"Adapaun tugas Bapak Kivlan kepada saya yaitu mengeksekusi Luhut dan Wiranto," tambahnya.
Melansir Kompas.com, M Iqbal sempat memaparkan kronologi HK yang mendapat perintah eksekusi dari Kivlan Zen.
Pada 1 Oktober 2018, tersangka HK menerima perintah dari seseorang menerima dua senjata api laras pendek.
Identitas orang yang memerintah HK sudah dikantongi polisi dan tengah didalami.
Kemudian 13 Oktober, HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.
Lima bulan kemudian, tepatnya pada 5 Maret 2019, tersangka HK kembali mendapatkan senjata api dengan cara membeli dari tersangka AD.
Satu senpi diserahkan kepada tersnagka AZ.
Kemudian, dua pucuk senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.
Pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima bayaran Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta.
Identitas yang memberikan uang tersebut telah dikantongi oleh polisi.
Tersangka TJ dengan bayaran Rp 25 diminta membunuh dua pejabat negara.
Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.
Target pembunuhan bertambah pada 12 April 2019.

HK diminta membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditargetkan kelompok ini.
Lalu, ada perintah lain yang diterima oleh tersangka AZ.
Ia diminta membunuh pimpinan satu lembaga survei.
AZ sudah beberapa kali menyurvei rumah bos lembaga survei itu.
Kemudian, AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.
Pada 21 Mei 2019, tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.
Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa. (TribunJabar.id/Fidya Alifa)
• Kivlan Zen Dikabarkan Terlibat Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Menhan Ryamizard: Agak Mustahil