Kata Panglima TNI Hadi Tjahjanto Soal Kasus Purnawirawan TNI Kivlan Zen dan Soenarko Ditangani Polri

Dua purnawirawan TNI AD, Kivlan Zen dan Soenarko terseret kasus kepemilikan senjata api yang ditangani Polri

Penulis: Widia Lestari | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar (Biro Pers Setpres via Kompas dan Kompas/Fabian)
Panglima TNI Hadi Tjahjanto berkomentar soal kasus purnawirawan TNI Kivlan Zen dan Soenarko. 

TRIBUNJABAR.ID - Dua purnawirawan TNI AD, Kivlan Zen dan Soenarko terseret kasus kepemilikan senjata api yang ditangani Polri.

Kasus mantan Danjen Kopassus, Soernako mencuat jelang Pilpres 2019.

Sementara itu, kasus mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen mencuat saat pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Terkait kasus tersebut, Panglima TNI Hadi Tjahjanto pun turut berkomentar.

Ia menjelaskan, secara hukum kasus yang menjerat dua purnawirawan TNI AD itu sudah masuk dalam ranah sipil.

"Secara hukum ( purnawirawan TNI) itu sudah masuk di ranah sipil. Namun, untuk persatuan sendiri para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan," kata Hadi Tjahjanto dalam siaran langsung Kompas TV, Kamis (13/6/2019).

Kunjungi Rumah Megawati, Panglima TNI dan 3 Kepala Staf Angkatan Hanya Senyum Saat Ditanya Wartawan

Ia mengaku, untuk kepentingan persatuan purnawirawan TNI tetap menjalankan komunikasi.

"Kami turut melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau sebagai purnawirawan untuk tetap mengikat, menjaga persatuan dan kesatuan," katanya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat tiba di Pos Terpadu Cikopo, Purwakarta pada Jumat (31/5/2019).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat tiba di Pos Terpadu Cikopo, Purwakarta pada Jumat (31/5/2019). (Tribun Jabar/Haryanto)

Namun, Panglima TNI menyebut, tak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.

"Terkait dengan proses hukum dan sebagainya, TNI tak ikut karena itu terkait sudah masuk di ranah sipil," ujar Hadi Tjahjanto.

Jenderal ini menyebut, meskipun kasus Kivlan Zen dan Soenarko ditangani Polri, TNI dan Polri akan tetap solid.

"TNI-Polri sampai sekarang terus (solid)," ujarnya.

Kapolri Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI

Sebenarnya, Kapolri merasa tak nyaman menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI.

Namun, ia menyebut kasus ini perlu diproses di pengadilan untuk menghormati prinsip hukum.

"Nanti semua akan terungkap di pengadilan sehingga meskipun tidak nyaman tapi kita juga hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito Karnavian.

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei, Kata Tito Karnavian

Menurutnya, kasus Kivlan Zen ini berbeda dengan kasus yang menyeret mantan Danjen Kopassus Soenarko.

Kapolri Tito Karnavian sebut rencana jahat Kivlan Zen bukan sebagai dalang kerusuhan.
Kapolri Tito Karnavian sebut rencana jahat Kivlan Zen bukan sebagai dalang kerusuhan. (Kolase Tribun Jabar (Tribunnews))

Seperti yang diketahui, mantan Danjen Kopassus itu terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api.

Namun, Kapolri menyebut, masih ada ruang komunikasi untuk Soernarko pada kasus tersebut.

"Saya kira masih ada ruang komunikasi untuk Bapak Soenarko ini," ujarnya.

Hal ini disebabkan senjata api itu jelas milik Soenarko yang dibawa dari Aceh ke Jakarta.

Kemudian, belum ada rencana jahat menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana.

"Ini senjatanya jelas, artinya dimiliki beliau (Soenarko) waktu beliau di Aceh, kemudian dibawa ke Jakarta. Kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan untuk misalnya melakukan pidana tertentu seperti dalam kasus Bapak Kivlan Zen. Jadi beda," kata Kapolri.

Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko.
Eks Danjen Kopassus, Mayjend (Purn) Soenarko. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Sementara itu, pada kasus yang menyeret Kivlan Zen sudah terungkap rencana jahat untuk membunuh para tokoh nasional.

Selain itu, polisi pun sudah menangkap tersangka, sekaligus calon eksekutor yang akan membunuh para tokoh yang menjadi sasaran pembunuhan.

Kemudian, sudah diamankan pula empat senjata yang disebut akan digunakan dalam melancarkan permufakatan jahat tersebut.

Viral Foto Panglima TNI dan Kapolri Acungkan Jempol, Hadi Tjahjanto Jawab dengan Ayat Alquran

"Masalah Bapak Kivlan Zen saya kira karena banyak tersangka lain yang ditangkap, termasuk calon eksekutor, senjatanya ada empat," ujarnya.

Lagi-lagi Kapolri pun menyatakan, meskipun tak nyaman, polisi tetap harus mengungkapkan kasus tersebut pada publik dan diproses di pengadilan.

"Saya kira meskipun tidak nyaman, kita harus juga jelaskan pada masyarakat untuk memberikan efek deteren, ini harus diproses di pengadilan," kata Tito Karnavian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved