Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei, Kata Tito Karnavian
Tito Karnavian menjelaskan jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/6/2019) lalu adalah pengungkapan kronologi kerusuhan 21-22 Mei.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri menegaskan tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Polri sama sekali tak pernah membuat pernyataan bahwa Kivlan Zen sebagai orang yang berada di balik kerusuhan di Jakarta itu.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Enggak pernah," kata Tito Karnavian di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Tito menjelaskan, acara jumpa pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/6/2019) lalu adalah pengungkapan kronologi kerusuhan 21-22 Mei.
"Yang disampaikan saat press release di Kemenko Polhukam adalah kronologi peristiwa 21-22 Mei di mana ada dua segmen yakni aksi damai dan aksi yang sengaja untuk melakukan kerusuhan," ujar Tito Karnavian.
"Kalau saya berpendapat peristiwa (kerusuhan) jam setengah 11 malam (tanggal 21 Mei) dan selanjutnya itu sudah ada menyetting. Tapi tidak menyampaikan itu Pak Kivlan Zen," katanya.
• Upaya Bongkar Dalang Kerusuhan 22 Mei, Fadli Zon Sarankan Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
• Soal Tudingan Rekayasa Rangkaian Kerusuhan, Moeldoko: Masa Pemerintah Bikin Skenario Rusuh

Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan Zen terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Pertama, Kivlan Zen diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan Zen masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Polri Tidak Pernah Katakan Bapak Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei"