Mantan Perawat yang Tikam Ayah Kandung Karena Diingatkan Salat, Menangis dan Ingin Bertemu Sang Ayah

Mantan perawat yang menikam ayah kandungnya sendiri, Hilda Nurafriani (30), menangis dan ingin bertemu ayahnya.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/Fitri Rachmawati
Hilda Nurafriani (30) alias Ani, seorang mantan perawat, menikam ayah kandungnya sendiri, Muhammad Nurahmad (64), saat diingatkan untuk shalat Ashar, Sabtu (1/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, MATARAM - Mantan perawat yang menikam ayah kandungnya sendiri, Hilda Nurafriani (30), menangis dan ingin bertemu ayahnya.

Hilda, menikam ayah kandungnya sendiri, Muhammad Nurahmad (64), karena kesal dibangunkan untuk salat Ashar, Sabtu (1/6/2019).

Belasan tusukan bersarang di tubuh ayah kandungnya hingga akhirnya tewas di tangannya sendiri.

Diduga kuat, mantan perawat itu mengalami gangguan jiwa.

Namun aparat menemukan hal yang berbeda.

Saat gelar perkara di Polres Kota Mataram, Senin (3/6/2019), awalnya Hilda tampak tenang ditemani dua Polwan.

Hilda mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana bermotif garis garis biru dan kerudung berwarna marun muda pastel.

Lengkap Bacaan dan Tata Cara Salat Idul Fitri pada Hari Lebaran 2019

Mantan perawat itu mengenakan masker menutupi wajahnya.

Sesekali kaki Hilda bergoyang, jemari tangannya yang mengenakan cat kuku berwarna merah dimainkannya untuk menenangkan diri.

Namun tiba-tiba tangisnya pecah.

Dia menangis histeris dan meraung-raung hingga akhirnya Kapolres Mataram AKBP, Saipul Alam, meminta dua Polwan membawa Hilda ke sel tahanan Polres agar bisa ditenangkan.

"Mamik (sebutan ayah)... Mamik, mau ketemu Mamik..," seru Hilda tersedu sambil digiring oleh polwan yang menjaganya.

Saipul menuturkan bahwa pelaku dengan sadar menikam ayahnya sendiri menggunakan pisau dapur.

Hingga saat ini, polisi belum melihat ada kejanggalan atau kecenderungan gangguan jiwa pada pelaku.

"Tindakan pelaku menyebabkan ayahnya meninggal karena belasan tusukan di bagian dada, mata hingga kepala korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri," kata Saipul.

Atas perbuatannya, Hilda mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta. 

Tak Terima Dibangunkan untuk Salat, Seorang Perawat Tega Tusuk Ayah Kandung Hingga Tewas

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang berprofesi sebagai perawat, Hilda Nurafriani (30), tega membunuh ayah kandungnya, H Muh Nurahmad (64).

Hilda merasa tidak terima dibangunkan ayahnya untuk salat.

Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram tersebut sudah ditangkap polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hilda juga merupakan warga Karang Baru Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, NTB.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTB AKBP H Purnama, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (1/6/2019), pukul 17.00 WITA.

Hilda membunuh H Muh Nurahmad (64) dengan cara menusuk tubuh, pinggang, dan mata.

"Pukul 16.00 korban membangunkan pelaku untuk shalat Ashar tapi pelaku tidak menerima. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur langsung menusuk korban di dada, pinggang dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah," kata Purnama seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/6/2019).

Gerebek Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri Pos Polisi Kartasura, Polisi Bawa 5 Kantong Barang Bukti

Nurahmad kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun nyawa korban tidak terselamatkan.

Korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WITA.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini polisi telah mengamankan pelaku di Polres Mataram.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Mataram," kata Purnama.

(Kompas.com/Karnia Septia/Fitri Rachmawati)

Pelaku Bom Bunuh Diri Sukoharjo Anggap Musik Haram dan Gemar Tonton Video Perang Suriah

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved