Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Dinilai Tak Etis, Dapat Gaji dari Negara Tapi Bela Prabowo-Sandi
Pengacara yang juga mantan ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai tidak etis menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan di MK
Atas dideponirnya kasus ini, kala itu Bambang Widjojanto mengucapkan terima kasih.
"Saya mengatakan bahwa terima kasih sudah ada keputusan seperti ini. Setidak-tidaknya, ada kejelasan mengenai proses," kata Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Ia mengaku, memaafkan pihak yang telah dianggap melakukan kriminalisasi.
Namun, Bambang Widjojanto menegaskan sulit untuk melupakan hal tersebut.
"Saya memaafkan semua pihak yang pernah menzalimi saya. Bagi saya, itu sudah masa lalu," katanya.
Sepak terjang Bambang Widjojanto di ranah hukum memang tak bisa diragukan lagi.
Sebelum menjadi pimpinan KPK, doktor lulusan Universitas Padjadjaran ini sukses menjalani kariernya sebagai advokat ternama.
Hal ini pula yang menjadi pertimbangan BPN Prabowo - Sandiaga Uno menunjuk Bambang Widjojanto, sebagai tim kuasa hukum sengketa Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan Juru bicara BPN Dahnil Anzar.
"Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sering kali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga beracara di MK, bahkan hampir semua yang didampingi mas BW di MK itu menang," ujarnya dikutip dari Kompas.com
Ia pun menilai, Bambang Widjojanto merupakan orang yang tepercaya karena pernah menjadi pimpinan KPK.
"Mas BW sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan korupsi politik karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW: Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Harus Cuti di Luar Tanggungan", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/29/10343281/icw-jadi-pengacara-prabowo-sandi-bambang-widjojanto-harus-cuti-di-luar.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Sandro Gatra