Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Dinilai Tak Etis, Dapat Gaji dari Negara Tapi Bela Prabowo-Sandi
Pengacara yang juga mantan ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai tidak etis menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan di MK
Di depan anaknya, Bambang Widjojanto digiring polisi bersenjata.
Penangkapan Bambang Widjojanto inilah yang mencuatkan kembali Cicak Vs Buaya antara KPK dan Polri.
• Bambang Widjojanto Disebut Ragukan MK, Jokowi Tanggapi Begini
Ia dijerat kasus yang terjadi pada 2010.
Kasus tersebut yakni terkait Pemilu di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang Widjojanto dituduh menyuruh saksi untuk membuat keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Penangkapan Bambang Widjojanto pun gegerkan publik dan menjadi sorotan.
Reaksi publik atas ditangkapnya pimpinan KPK saat itu dianggap sebagai kriminalisasi.
Para aktivis antikorupsi pun turun ke jalan melancarkan aksi protes atas penangkapan Bambang Widjojanto.
Akhirnya, Bambang Widjojanto pun dibebaskan pada 24 Januari 2015 malam.

Kemudian, ia pun mengajukan surat permohonan nonaktif dari jabatannya.
Pada 2016, kasus hukumnya itu dideponir oleh Jaksa Agung HM Prasetyo sehingga tak bisa diteruskan lagi.
• Mantan Hakim MK Sebut Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya, Bangun Opini MK Bagian Rezim
Melansir dari Kompas.com, dideponirnya kasus Bambang Widjojanto agar tak berdampak pada upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Selain itu, kasus tersebut dinilai akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal ini disebabkan masyarakat merespons kuat kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.