Hantu Pocong yang Meresahkan Warga Diringkus Polisi, Tertangkap Gara-gara Menyentuh Tanah

Sosok hantu pocong yang kerap meresahkan warga Pemalang, Jawa Tengah, tak menghilang saat ditangkap polisi.

Editor: Ravianto
TribunJateng/Budi
Petugas dari Polsek Pemalang saat menangkap AM yang menakuti warga di Jalan Tentara Pelajar, Pemalang, Minggu (26/5). (budi susanto) 

Bahkan pocong itu berusaha menakuti petugas.

Namun saat dihampiri ternyata sosok pocong itu adalah AM yang mengenakan kain putih," imbuhnya.

Ia menambahkan, AM yang masih mengenakan kain putih langsung diamankan.

"AM diberi pembinaan karena masih di bawah umur.

 TEREKAM CCTV, Perusuh Datang dari Jalur Transjakarta, Amplop Dibagikan, Bergabung ke Pusat Demo

Kami mengimbau perbuatan AM tidak ditiru karena membahayakan pengguna jalan.

Dan kami tidak segan menindak secara tegas jika ada yang melakukan perbuatan serupa," tandasnya.

AKP Mara juga meminta warga tidak segan melaporkan jika ada perbuatan yang melanggar hukum atau meresahkan warga.

Terlebih di bulan suci ini ketika umat Islam khusyuk beribadah. (*)

Pocong di Depok Dihukum Tidur di Kuburan

Dua remaja di Depok ditangkap warga saat berbuat usil. Kedua remaja tersebut berbuat usil dengan berdandan seperti pocong untuk menakuti orang.

Peristiwa ini pun viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @ics_infocegatansolo, Minggu (21/10/2018).

Dalam unggahan tetersebut, terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa remaja tersebut mulanya hanya ingin bermain, tetapi yang dilakukan keduanya rupanya membuat warga resah.

Akibatnya, keduanya dihukum oleh warga untuk tidur di samping kuburan.

Dalam foto yang beredar terlihat beberapa warga berada di sekitar lokasi saat remaja tersebut dihukum.

Melansir TribunJakarta.com, sebenarnya ada lima remaja yang dipergoki warga, dua di antaranya yang mengenakan kain putih dan tiga lainnya hanya tertawa saat melihat warga ketakutan.

Cosplayer pocong di Jalan Asia Afrika, Sabtu (8/7/2017).
Cosplayer pocong di Jalan Asia Afrika, Sabtu (8/7/2017). (TRIBUN JABAR/Rezeqi Hardam Saputro)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved