Sengketa Pilpres 2019

Prabowo Diragukan Menang di MK Jika Hanya Bermodal Kliping Berita

Bambang mengatakan timnya sudah merumuskan apa benar Pilpres 2019 terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

Editor: Ravianto
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Terus kemudian bagaimana caranya kerjanya, apakah intimidasi, apakah dengan uang, dengan apa. Itu yang harus memang dihitung. Dan setiap kasus-kasus itu seberapa besar dia berdampak terhadap hasil pemilunya. Jadi bukan hanya kasus di Garut," lanjut Veri.

Puluhan berita media jadi bukti

Berikut sejumlah berita media menjadi bukti dalam permohonan Prabowo-Sandi ke MK.

1. Kapolsek Pasirwangi mengaku diarahkan dukungan Jokowi (Bukti P-11)

2. Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres Hingga ke Desa/CNN Indonesia (Bukti P-12)

3. SBY soal oknum BIN, Polri, dan TNI yang tak netral di Pilkada (Bukti P-13)

4. Pose Dua Jari di Acara Gerindra Anies Terancam 3 Tahun Penjara (Bukti P-31)/CNN Indonesia

5. Pose Jari Luhut dan Sri Mulyadi Bukan Pelanggaran Pemilu/Tempo.co (Bukti P-14)

6. Kades di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Percobaan karena Dukung Sandiaga/Detik.com (Bukti P-15)

7. Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi/CNN Indonesia (Bukti P-16)

8. Gubernur dan 9 Bupati di Bengkulu Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/TribunJogja.com (Bukti P-17)

9. Wagub Sulbar dan 5 Bupati Deklarasi Dukung Jokowi/Tribunsulbar (Bukti P-18)

10. 15 Gubernur Tegaskan Dukungan Kepada Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019/Liputan6.com (Bukti P-19)

11. 12 Kepala Daerah di Sumatera Barat Deklarasi Dukung Jokowi/Kompas.com (Bukti P-20)

12. 6 Kepala Daerah di Maluku Utara Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/Bisnis.com (Bukti P-21)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved