Daftar Pendukung Prabowo yang Tersangkut Kasus Hukum setelah Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya menuliskan cuitan soal kabar duka akibat kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Editor: Ravianto
Fabian Januarius Kuwado
Mustofa Nahrawardaya 

Selain itu, ia menggunakan uang itu untuk korban bencana gempa di Pidie Jaya dan Aceh, termasuk banjir di Bima dan Sumbawa.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir (Tribunnews.com)

Namun, polisi justru mengendus tindak pidana pencucian uang berdasarkan sejumlah barang bukti.

"Yang pertama dari hasil pemeriksaan, keterangan tersangka AA. AA perannya mengalihkan kekayaan yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Dari hasil audit rekening yayasan, Bachtiar Nasir disebut mencairkan uang Rp 1 miliar untuk kegiatan lain.

Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir pun menilai kasusnya mengandung unsur politis.

"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis. Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan," ujarnya.

3. Ahmad Dhani

Sejak terjun ke politik, Ahmad Dhani menjadi sosok yang kontroversi.

Kini, ia pun harus mendekam di penjara akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara akibat cuitan di akun Twitter-nya pada 2017.

Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Tak berhenti di situ, kini ia pun kembali dituntut atas kasus vlog idiot.

Suami Mulan Jameela ini dijerat melanggar UU ITE sehingga tersangkut kasus hukum di tengah pencalonannya sebagai anggota DPR.

4. Habib Bahar bin Smith

Sosok kontroversial lain adalah Habib Bahar bin Smith.

Masih dilansir dari Kompas, Habib Bahar bin Smith dijadikan tersangka akibat kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved