Daftar Pendukung Prabowo yang Tersangkut Kasus Hukum setelah Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya menuliskan cuitan soal kabar duka akibat kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Editor: Ravianto
Fabian Januarius Kuwado
Mustofa Nahrawardaya 

TRIBUNJABAR.ID - Akibat cuitan di Twitter, Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi.

Cuitan itu berkaitan berita bohong dan ujaran kebencian terkait kerusuhan aksi 22 Mei.

Kini Mustofa Nahrawardaya menjadi tersangka.

Penetapan status tersangka ini menambah daftar pendukung Prabowo - Sandiaga Uno yang tersangkut kasus hukum.

Koordinator relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno ini, ditangkap pada Minggu (26/5/2019) oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya menuliskan cuitan soal kabar duka akibat kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Berikut ini cuitannya yang bermasalah.

Namun, belakangan diketahui, pria yang disebut-sebut korban meninggal pada video viral kerusuhan itu bukan bernama Harun.

Pria itu bernama Andri Bibir dan bukan anak di bawah umur.

 Banyak Anggota BPN Ditangkapi, Sandiaga Uno Temui Prabowo Subianto di Kertanegara

Pemuda itu pun masih hidup. Pada video viral yang beredar, Andi Bibir ditangkap polisi karena terlibat dalam kerusuhan.

Ia disebut sebagai penyuplai batu pada kerusuhan aksi 22 Mei.

Ujungnya, Mustofa Nahrawardaya pun berurusan dengan polisi karena turut menyebarkan kabar dari video viral tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, BPN Prabowo - Sandiga Uno merasa prihatin terhadap Mustofa Nahra.

"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustofa Nahra sebagai tersangka. Pasalnya, dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," kata Wasekjen PAN Saleh Daulay.

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu.
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Pihaknya memastikan akan mandampingi Mustofa Nahra dalam kasus yang menjeratnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved