Banyak Anggota BPN Ditangkapi, Sandiaga Uno Temui Prabowo Subianto di Kertanegara

Sandiaga Uno menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Editor: Ichsan
Instagram @prabowo
Prabowo dan Sandiaga Uno 

TRIBUNJABAR.ID - Sandiaga Uno menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019) sore.

Sebelumnya Sandiaga Uno mengatakan ia akan berkonsolidasi seputar masalah hukum yang kini menimpa sejumlah anggota BPN.

"Habis ini saya ada konsolidasi salah satu masalah hukum yang terus mengemuka untuk itu kami di BPN, kami khawatir banyak sekali tokoh kami yang terkena kasus hukum dikriminalkan," kata Sandiaga Uno di JCC, Senayan, Jakarta.

Konsolidasi tersebut, menurut Sandiaga, bertujuan untuk mengulas masalah hukum yang menimpa sejumlah anggota BPN.

Karena ia khawatir kriminalisasi terhadap anggota BPN tersebut akan memberangus demokrasi.

"Kita ini ingin mereview, karena ini menjadi khawatir memberangus demokrasi kita," katanya.

Menjelang Idulfitri, Polisi di Kota Cimahi Tingkatkan Patroli Antisipasi Tindak Kriminalitas

Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.

Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.

"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istrinya," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Bupati Garut Tegas Melarang PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Besok Disampaikan Saat Apel

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.

"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved