Kerusuhan di Jakarta
Bawa Senjata dan Berencana Bunuh Pejabat Saat Aksi 22 Mei, 2 dari 6 Tersangka Positif Narkoba
Dua dari enam tersangka perusuh saat aksi 22 Mei 2019 terbukti positif menggunakan narkoba.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dua dari enam tersangka perusuh saat aksi 22 Mei 2019 terbukti positif menggunakan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, mengatakan bahwa tersangka beinisial TJ, warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor, terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
• 6 Tersangka Pegang Senjata Ilegal untuk Membunuh Saat Aksi 22 Mei, Satu Orang Dibayar Rp 150 Juta
Iqbal menambahkan, pria berinisial AD Warga Koja, Jakarta Utara, yang memasok senjata ke tersangka HK juga positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.
Iqbal mengatakan, keduanya ditangkap bersama empat tersangka lain, yakni HK alias Iwan, HZ, IR, dan AF.
Keenam tersangka ini diduga bertransaksi jual beli senjata, menciptakan martir untuk membakar amarah massa, hingga melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.
Polisi juga mengaku sudah mengetahui identitas orang yang mendanai para tersangka ini. Namun polisi belum mengungkapnya karena masih melakukan pendalaman.
• 17 Berita Hoaks dan 13 Disinformasi Warnai Aksi 22 Mei dan Kerusuhan di Jakarta
Kronologi transaksi senjata
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 6 perusuh yang kini ditetapkan menjadi tersangka ternyata terlibat transaksi senjata dan mendapat pesanan untuk membunuh pejabat negara.
Mereka diduga diinstruksikan menciptakan martir untuk memanaskan massa, hingga melakukan upaya pembunuhan terhadap pejabat negara.
Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Mereka memiliki peran berbeda. Penetapan para tersangka kerusuhan 22 Mei ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Berikut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian:
1 Oktober 2018
Tersangka HK menerima perintah dari seseorang dan menerima dua senjata api laras pendek. Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian.
13 Oktober 2018
Tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.
5 Maret 2019
Tersangka HK kembali mendapat senpi dengan cara membeli dari tersangka AD. Satu pucuk senpi ke tersangka AZ.
Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.
• Polisi Sebut Perusuh Aksi 22 Mei Target Bunuh 4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei
14 Maret 2019
Tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta. Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.
Tersangka TJ diminta membunuh dua orang pejabat negara. Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.
12 April 2019
Tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya. Sehingga total ada 4 Pejabat yang ditarget kelompok ini.
Sekitar April 2019 Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei.
Tersangka AZ bahkan beberapa kali mensurvei rumahnya.
Tersangka AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.
21 Mei 2019
Tersangka HK bersama timnya membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan Gedung Bawaslu.
Mereka berupaya membunuh sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok ini. (Kompas.com/Ihsanuddin)
• Politisi PAN Bara Hasibuan Duga Ada Donatur dalam Aksi 22 Mei dan Minta Polisi Selidiki Elite
• IPW Ungkap 6 Dalang Kerusuhan di Aksi 22 Mei, Ada Purnawirawan Perwira Tinggi hingga Anak Kyai