Kerusuhan di Jakarta

Bawa Senjata dan Berencana Bunuh Pejabat Saat Aksi 22 Mei, 2 dari 6 Tersangka Positif Narkoba

Dua dari enam tersangka perusuh saat aksi 22 Mei 2019 terbukti positif menggunakan narkoba.

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). 

Tersangka HK bersama timnya membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan Gedung Bawaslu.

Mereka berupaya membunuh sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.

Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok ini. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Politisi PAN Bara Hasibuan Duga Ada Donatur dalam Aksi 22 Mei dan Minta Polisi Selidiki Elite

IPW Ungkap 6 Dalang Kerusuhan di Aksi 22 Mei, Ada Purnawirawan Perwira Tinggi hingga Anak Kyai

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved