Aksi Massa 22 Mei 2019
IPW Blak-blakan Bilang Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei Berjumlah 6 Orang, Ada Orang Penting Ini, Siapa?
Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, 2 di antaranya adalah purnawiran perwira tinggi.
TRIBUNJABAR.ID - IPW sebut 6 terduga dalang aksi 22 Mei di Jakarta.
Adapun menurut versi IPW ada enam orang.
Indonesia Police Watch ( IPW ) ungkap ada enam diduga dalang kerusuhan dalam aksi pada tanggal, 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.
Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, dua di antaranya adalah purnawiran perwira tinggi.
Untuk itu, IPW mendukung dan mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap dan menahan diduga dalang kerusuhan itu.
Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Wiranto sebelumnya juga telah mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.
• Polri Dalami Video Viral Soal Kekerasan yang Diduga Libatkan Polisi Saat Kerusuhan Mei
"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada 6 orang diduga dalang kerusuhan, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.
Adapun IPW meminta dalang kerusuhan tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan.
• BPN Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Gugatan ke MK, Bambang Widjojanto Serahkan 1 Bundel Kliping
"Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus aksi 22 Mei ini," kata Neta S Pane.
Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.
Selain itu, Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari.
Kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.
• Respons Erick Thorir Soal Gugatan Kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi
"Bagaimanapun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata-nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung Capres (nomor urut) 02 yang membuat kerusuhan tersebut . Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma," kata Neta S Pane.
Adapun Elite politik, menurut dia, hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis.
Terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian.
300 Perusuh Ditangkap
Kerusuhan terjadi di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan.
Dalam penegakan hukum, polisi menangkap ratusan orang yang diduga provokator.
Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran.
Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka.
Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.
Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya, Mapolres Metro Jakarta Pusat, dan Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Bahkan ada dua tersangka terafiliasi ISIS Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, polisi menangkap dua tersangka yang hendak ikut dalam aksi massa.
Menurut Iqbal, keduanya merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Irjen Muhammad Iqbal.
• Menlu Amerika Serikat Sebut Bos Huawei Bohong soal Hubungan dengan Pemerintah China
"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Brigjen Dedi Prasetyo di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.
Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.
Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.