Dugaan Rekayasa Menguat, Sekretaris Vanessa Angel Sebut Ketemu Orang di Polda Ketika Check In

Milano Lubis, penasihat hukum Vanessa, menyebutkan Anna sempat bertemu dengan orang yang selalu ada di Polda Jatim.

Editor: Ravianto
kolase/dok Surya
Ada yang berbeda dari penampilan Vanessa Angel saat menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di PN Surabaya, Selasa (14/5/2019). Kali ini, Vanessa Angel terlihat mengenakan jilbab. 

Tak Ada Nama Rian Kata Ketua RW

Dalam persidangan, Ketua RW tempat Rian Subroto menetap mengatakan tak ada nama Rian Subroto yang tinggal di daerahnya.

Meski begitu jaksa penuntut umum Novan Arianto tetap berkesimpulan sosok Rian memang benar ada.

Ia mengacu pada BAP yang dibuat saat Rian Subroto dan Vanessa Angel diamankan oleh polisi.

"Tapi kami tetap berkesimpulan Rian ini ada, karena dalam BAP ada keterangan Rian," kata Novan.

Rian Subroto Penuh Tanda Tanya

Seperti diketahui, saat Vanessa Angel ditangkap di Surabaya terkait kasus prostitusi, Rian Subroto tak tertangkap kamera awak media.

Sosoknya masih menjadi tanda tanya, bahkan wajahnya saja tidak pernah muncul.

Selain itu, Rian Subroto juga tidak pernah menghadiri persidangan padahal ia dijadwalkan sebagai saksi.

Kini, Rian Subroto ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Melansir dari Tribun Jatim, Rian Subroto sudah ditetapkan sebagai buron sejak 15 Maret 2019 lalu.

Meski buron, Rian Subroto masih berstatus tersangka.

Pemeran Vanessa Angel bernama Rian Subroto, pengusaha tambang pasir yang mau bayar Rp 80 juta.
Pemeran Vanessa Angel bernama Rian Subroto, pengusaha tambang pasir yang mau bayar Rp 80 juta. (Kolase Tribun Jabar (Surya dan Kompas))

"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di-DPO-kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, Rabu (24/4/2019).

Masih mengutip sumber yang sama, salah satu penasihat hukum Vanessa Angel, Abdul Malik menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya itu janggal.

Malik bahkan menantang JPU untuk membuktikan dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya.

"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tahu dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang," katanya di PN Surbaya, Rabu (24/4/2019).

Malik juga mengatakan akan mengajukan eksepsi dan peralihan penahanan.

Menurutnya, pihak polisi salah mencantumkan foto Rian Subroto diberita acara.

"Yang kami terima dari Vanesa itu, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntut oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu," jelasnya.

Kemudian, Malik berkata tak ingin berita tersebut menjadi hoaks dan tak mau polisi memberikan keterangan palsu.

"Kalau sudah P21 (proses di kejaksaan), komitmen jaksa harus menghadirkan semua pihak yang ada di berkas. Kalau tidak bisa menghadirkan biar hakim yang memutus," pungkasnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved