Masih Ada Kios di Pasar Atas Baru Cimahi yang Sepi Pembeli Meski Sudah Dilakukan Lelang

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengakui masih ada zona kios yang sepi di PAB Kota Cimahi, padahal saat ini semua kios di pasar tersebut sudah terisi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kios pedagang daging ayam di Pasar Atas Baru Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengakui masih ada zona kios yang sepi di Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi, padahal saat ini semua kios di pasar tersebut sudah terisi penuh.

Adanya kios yang sepi pengunjung itu diakibatkan karena terdapat sejumlah titik kios sudah rusak seperti atapnya yang bocor ketika turun hujan deras.

Atas hal tersebut Ajay meminta Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin), Kota Cimahi bisa mengatur zonasi agar semuanya bisa ramai.

"Soal bangunan yang rusak masih dalam tahap pemeliharaan kontraktor. Saya targetkan bisa diresmikan sebelum lebaran, mudah-mudahan semua siap," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (22/5/2019).

CPNS yang Bertugas di Kota Cimahi Dipastikan Dapat THR Lebaran 2019

Saat ini, semua kios yang tersedia di pasar yang pembangunannya baru selesai itu, sudah terisi penuh karena Pemkot Cimahi sudah melakukan lekang pada 74 kios yang tersisa.

"Lelang kios tersebut digelar pada hari Sabtu dan sebelum dibuka para peminat kios sudah lebih dulu menyetor syarat administrasi ke UPT Pasar seperti KTP dan KK," katanya.

Sekertaris Disdagkoperin, Kota Cimahi Tetty Megawati mengatakan, peserta lelang kios tersebut sudah mengajukan berkas pendaftaran sebelum dilaksanakan lelang.

"Untuk waktu lelang memang diumumkan dekat dengan pelaksanaannya untuk menghindari berbagai hal. Termasuk mencegah yang sudah dapat kios daftar lagi," ujarnya.

Pemkot Cimahi Lelang 74 Kios di Pasar Atas Baru, Akhirnya Semua Kios Sudah Penuh

Ia mengatakan, pemenang lelang ditentukan berdasarkan pihak yang datang paling awal, sehingga 74 orang pertama yang hadir itu yang berhak mendapatkannya.

"Misal lelang dibuka jam 07.00 WIB, maka 74 orang yang datang pertama sebagai pemenangnya. Jumlah itu sesuai dengan kios yang masih tersisa," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, minimal satu tahun kios yang sudah didapatkan tidak boleh dialihkan karena setelah satu tahun itu bakal ada dievaluasi.

"Lelang kios ini tidak dipungut biaya dan tidak ada biaya sewa kios, karena itu kita harus lihat secara ketat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved