Ini Senjata yang Diamankan Polisi, Bakal Digunakan di Aksi 22 Mei, Ditembakkan ke Arah Massa

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan senjata yang berhasil diamankan oleh kepolisian.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Capture Live KompasTV
senjata api yang berhasil diamankan polisi 

Diduga, massa itu bukan demonstran yang di depan gedung Bawaslu.

Polisi juga menduga massa itu dipersiapkan untuk membuat kerusuhan tadi malam hingga pagi tadi.

"Bahwa peristiwa dini hari tadi adalah bukan massa spontan," ucapnya.

Terkait kerusuhan yang terjadi saat unjuk rasa penolakan hasil Pilpres 2019, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno buka suara.

Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali.
Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali. ((KOMPAS.com/ TATANG GURITNO))

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pihak yang menjadi provokator harus bertanggung jawab atas peristiwa kerusuhan tersebut.

"Yang bertanggung jawab adalah tentu mereka-mereka yang lakukan provokasi, mereka yang lakukan kekerasan," ucap Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Dahnil mengatakan Prabowo Subianto memilih untuk menempuh jalur konstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres.

Selain itu, Prabowo Subianto juga sudah berpesan agar pendukungnya menggelar aksi dengan damai.

Tidak Ada Unjuk Rasa, Penjagaan di Kantor KPU Sumedang Tetap Diperketat

69 Orang Diduga Provokator di Kerusuhan di Jakarta Datang dari Jabar, Banten, dan Jateng

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved