PPDB 2019, SMPN 28 Bandung Sediakan 9 Rombel
SMPN 28 Kota Bandung menyediakan 9 rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - SMPN 28 Bandung menyediakan 9 rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMPN 28 Bandung, Rina Rahmayati, mengatakan bahwa setiap rombel akan diisi sebanyak 32 murid.
"Kuota di SMPN 28 Bandung itu 288 siswa, sedangkan seluruh rombelnya itu ada 9 jadi perombelnya itu ada 32 murid," ucapnya saat ditemui Tribun Jabar di ruangannya, Selasa (21/5/2019).
• Disdik Cimahi Masih Melakukan Pemetaan PPDB Sistem Zonasi, Ada 13 Zona yang Disiapkan
Adapun untuk sistem yang diterapkan pada PPDB 2019 Bandung, dijelaskan Rina Rahmayati, meliputi tiga jalur yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua.
"Kuota dari jalur prestasi itu 5 persen, jalur perpindahan orangtua juga 5 persen, dan untuk jalur zonasi itu 90 persen," ujarnya.
Dijelaskan dia, jalur zonasi dibagi lagi menjadi 3 kategori, yaitu 50 persen zonasi murni, 20 persen zonasi rawan melanjutkan pendidikan (RMP), dan 20 persen zonasi kombinasi.
Zonasi kombinasi ini merupakan kombinasi berdasarkan total penjumlahan dari 60 persen skor jarak ditambah 40 persen nilai USBN.
Total nilai setiap calon peserta didik dijadikan dasar untuk membuat urutan atau pemeringkatan.
Jika berdasarkan pemeringkatan pada batas akhir daya tampung menunjukan total nilai sama, maka pemeringkatan akan dilakukan berdasarkan waktu tercepat mendaftar.
"Yang potensi besar diterima itu yang lebih awal daftar," ujarnya.
• Pengamat Pendidikan Minta Sebut Zonasi PPDB Tidak Cocok Diterapkan, Begini Kekurangannya
• PPDB 2019 Jenjang TK, SD, dan SMP Dibagi 4 Zona Wilayah, Begini Penjelasan Disdik Kota Bandung