Politisi PDIP Laporkan Amien Rais Terlibat Dugaan Makar, PAN Minta Polisi Profesional

Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar. Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meminta pihak kepolisian profesional menangani

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar/Tribunnews.com
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meminta pihak kepolisian profesional menangani kasus tersebut.

Ia juga memastikan partainya menghormati laporan yang tengah membelit Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.

"Kami meminta dan tentu kami juga percaya kepolisian bisa bersikap profesional. Melakukan juga pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia," ujar Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Menurut Legislator PAN itu, makar merupakan kejahatan serius.

Bara Hasibuan pun menyerahkan pelaporan itu kepada kepolisian.

Polisi Ungkap Alasan Tahan Eggi Sudjana Terkait Kasus Makar

Bela Pendukung yang Tersangkut Kasus, Prabowo: Tak Usah Takuti Kami dengan Makar

"Kalau memang laporan ini ada dasarnya, saya percaya bahwa kepolisian akan melakukan follow up sesuai dengan UU, karena memang kita tahu makar merupakan kejahatan yang serius," tuturnya. 

"Tentu siapapun bisa melaporkan satu pihak bahwa satu pihak itu melakukan indikasi makar. Tentu di sini terserah, tergantung pada kepolisian untuk menindaklanjuti dari laporan tersebut," tandasnya.

Dilansir dari Kompas.com, Politikus PDIP,Dewi Tanjung, melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Naisonal (PAN)Amien Rais, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dan ustaz Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Dewi juga melaporkan Eggi Sudjana yang kini menjadi tersangka kasus dugaan makar.

"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan. Di dalam ini ada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," ujar Dewi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam.

Menurut Dewi, ia melaporkan ketiga orang tersebut atas tuduhan yang sama dengan Eggi Sudjana, yakni makar terkait seruan people power.

Ia sebenarnya ingin melaporkan bersama dengan melaporkan Eggi, tetapi saat itu kurang alat bukti.

Laporan Dewi atas sangkaan makar terhadap Amien Rais dkk telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Dewi membawa empat alat bukti berupa video orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar di dalam satu CD.

"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukanpeople power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Lagi-lagi Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Ketiga Kalinya, Polisi akan Jemput Paksa

Tiga Tokoh Pendukung Setia Prabowo, Termasuk Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP

Diperiksa 13 Jam Sejak Kemarin Sore, Eggi Sudjana Langsung Ditangkap Pagi Ini karena Kasus Makar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved