Pilpres 2019
Tiga Tokoh Pendukung Setia Prabowo, Termasuk Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang kini menjadi tersangka kasus dugaan makar.
TRIBUNJABAR.ID - Suasana Politik Indonesia kembali memanas.
Kali ini diwarnai aksi saling lapor antara politisi dan tokoh masyarakat lainnya.
Adapun Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan tiga tokoh pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 yakni Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan Ustaz Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang kini menjadi tersangka kasus dugaan makar.
"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan. Di dalam ini ada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," ujar Dewi Tanjung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam.
Adapun sebenarnya ingin melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq, dan Bachtiar Nasir bersama dengan melaporkan Eggi Sudjana, tetapi saat itu kurang alat bukti.
Laporan Dewi Tanjung atas sangkaan makar terhadap Amien Rais dkk telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
• Efek Pilpres 2019, 3 Kasus Ujaran Kebencian Terungkap, Iwan Adi Sucipto, Solatun, dan HS Anti-Jokowi
Selain itu, Dewi Tanjung membawa empat alat bukti berupa video orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar di dalam satu CD.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU, tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat, makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi Tanjung.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," tambahnya.
Jadi saksi
Sementara itu, Kamis (16/5/2019) besok, Bachtiar Nasir akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Kami layangkan surat pemanggilan terhadap Pak Bachtiar Nasir. Saksi (kasus Eggi Sudjana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan panggilan terhadap kliennya tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima surat panggilan. "Ya, ada panggilan sebagai saksi untuk beliau," ujar Aziz.
Habib Rizieq Dihina, Gini Jadinya saat Terduga Pelakunya Ditemukan, Kok Langsung Jadi Tersangka?