Pilpres 2019
Kumpulkan Bukti Kecurangan sampai 19 Truk tapi Tak Diperiksa, BPN Ogah Gugat Hasil Pilpres 2019
Lalu apakah kubu Prabowo Subianto akan melakukan langkah hukum untuk menggugat usai pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU nanti?
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
Prabowo Sebut Situng Curang
Di hadapan para pendukungnya, Prabowo Subianto menyatakan sikapnya terkait perhitungan suara atau situng Pilpres 2019.
Capres nomor urut 02 itu menyebut, akan menolak hasil perhitungan suara atau situng yang curang.
Hal itu disebabkan pihaknya tak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaran Pilpres 2019.
Hal ini diutarakan Prabowo saat berpidato pada Selasa (14/5/2019).
Prabowo dan Sandiaga Uno hadir di tengah-tengan pendukungnya di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Mereka menggelar acara untuk membongkar dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.
"Yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil perhitunganyang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto pada tayangan siaran langsung Kompas TV.
• Prabowo Subianto Tegaskan Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 KPU, Ungkap Bukti Kecurangan