Pilpres 2019

Efek Pilpres 2019, 3 Kasus Ujaran Kebencian Terungkap, Iwan Adi Sucipto, Solatun, dan HS Anti-Jokowi

Baru-baru ini setidaknya sudah ada tiga kasus ujaran kebencian yang menggemparkan masyarakat Indonesia dan berbuntut viral di media sosial.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunstyle.com, Source: Facebook Capres Cawapres 2019
Ilustrasi Debat Pilpres 2019 

2. Iwan Adi Sucipto

Iwan Adi Sucipto ditahan di Polda Jabar
Iwan Adi Sucipto ditahan di Polda Jabar (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Sosok Iwan Adi Sucipto, menjadi perbincangan karena disebut sebagai pria dalam video viral yang menantang Kapolri.

Nama Iwan Adi Sucipto menjadi viral lantaran dalam tayangan video, ia menyebut 'jangan takut ancaman Kapolri'

Pernyataan Iwan Adi Sucipto itu dinilai provokatif.

Tak hanya membawa-bawa nama Kapolri, pria bernama Iwan Adi Sucipto dalam videonya itu juga menyebut-nyebut nama Panglima TNI, yang disebutnya sebagai keluarganya.

Buntut ucapannya dalam tayangan video provokatif itu, Iwan Adi Sucipto langsung mendapat kecaman dari warganet.

Adapun warganet menganggap ucapan Iwan Adi Sucipto berpotensi menimbulkan perpecahan antar institusi.

Seiring viralnya video tersebut, netizen pun 'memburu' jejak digital Iwan Adi Sucipto.

Berdasarkan obrolan netizen di Twitter, banyak di antara mereka yang mencari identitas Iwan.

 Iwan Adi Sucipto Emosi Sampai Melotot, Dia Penyebar Provokasi Lawan Polri, Mengaku Keluarganya TNI

Mulai dari biodata pribadi hingga foto-fotonya.

Nama akun yang diduga milik Iwan Adi Sucipto pun beredar.

Satu di antaranya nama akun Facebook Adi Sucipto Pattiwael.

Saat Tribunjabar.id ditelusuri kini akun tersebut sudah tak bisa di akses.

Namun, ada satu akun Facebook lain yang dibagikan netizen, yakni ustaz Iwan Hadi S.

Akun tersebut dicurigai milik Iwan karena potretnya mirip dengan pria dalam video viral.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved