Terungkap, Ternyata Ini Pekerjaan HS Pria yang Ancam Penggal Jokowi, HRD Pastikan Akan Memecat
Menurut dia, kepribadian HS tak sesuai dengan etika yayasan sehingga memutuskan untuk memecat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - HS, Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden dipastikan akan dipecat dari pekerjaannya.
Pemecatan HS dilakukan berdasarkan ancamannya saat mengikuti demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.
Dalam demo itu, HS melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Akibatnya, selain diciduk polisi, HS kini terancam jadi pengangguran.
Pemecatan itu bahkan sudah dilakukan Senin (13/5/2019) kemarin.
Penanggung jawab HRD yayasan tempat HS bekerja, Eri mengakui mereka telah mengirimkan surat pemecatan, Senin (13/5/2019).
"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan (dipecat) hari ini," tegasnya.
Eri lantas menjelaskan alasan perusahaan memecat HS.
Menurut dia, kepribadian HS tak sesuai dengan etika yayasan sehingga memutuskan untuk memecat.
"Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan, enggak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," ujar Eri saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin.
Lalu apa pekerjaan HS?
Masih menurut Eri, HS tercatat sebagai pekerja volunteer di yayasan tersebut sejak 9 April 2019 hingga 2 Juni 2019 nanti.
Eri mengatakan, pihaknya memang membuka pendaftaran untuk para volunteer selama bulan Ramadan.
• Ini yang Dilakukan 2 Perempuan saat Video Penggal Jokowi Dibikin, Identitasnya Sudah Diketahui
• Profil Singkat Iwan Adi Sucipto, Pria Cirebon yang Ditangkap Karena Mengadu Domba Polri dan TNI
HS ditugaskan sebagai penjaga booth di beberapa wilayah di Jakarta.
"Jadi dia jaga booth. Memang kerjanya sederhana, tetapi, kan, di bulan Ramadhan ini kami banyak merekrut volunteer," katanya.
Eri mengaku terkejut dengan perbuatan HS.
Sebab, menurut dia, HS tidak pernah berbicara politik selama bekerja.
Sebelumnya, HS ditangkap di rumah sang bibi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya ini dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.
Sementara itu, sang bibi, MS menuturkan detik-detik penangkapan keponakannya.
MS mengaku, dia sempat heran saat keponakannya datang untuk menginap pada Sabtu (11/5/2019) malam.
Pasalnya, HS jarang datang sebelumnya.
"Emang enggak pernah ke sini. Baru kali semalem itu ke sini. Makanya saya sampai bilang, kok tumben sih. Itu sekitar jam 09.30 WIB malem," kata MS, Minggu.
"Dia dateng sama bapaknya," tambah MS.
Dia bercerita, pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, rumahnya didatangi oleh polisi berpakaian preman.
Mereka menanyakan HS.
Kemudian, sejumlah polisi itu sempat berbicara dengan HS beberapa saat di dalam rumah sebelum akhirnya dibawa.
"Jam 08.00 WIB-an. Ada intel Polda nanyaain, ada HS? Saya bilang 'ada', saya mah enggak nutup-nutupin."
"Itu urusan dia, saya enggak tahu apa-apa. (Lalu mereka) ngobrol dulu di dalem, saya enggak ikut campur, saya enggak tahu urusannya, langsung dibawa."
"Katanya mobil polisi udah dari subuh. Polisi ada 5 mobil," katanya.
Dia mengaku, pada saat itu, dia tidak menyangka, keponakannya itu ditangkap polisi.
"Saya pikir ke sini cuma nginep doang. Saya enggak tahu kalau ada urusan begitu-begitu, saya enggak tahu," ungkapnya.
MS lalu menuturkan, HS belum menikah.
Dia mengatakan, HS mengaku sudah bekerja namun MS tak tahu persis apa dan di mana lokasi pekerjaannya.
"Kan dia belum kawin, baru lulusan kemaren, baru sekitar 2 tahunan. Bilangnya udah kerja, tapi enggak tahu kerja dimana," ujarnya.
Peristiwa ini sempat membuat heboh hingga warga dan tetangga berkumpul di depan rumah MS.
Warga sempat mengira, putra dari MS yang ditangkap polisi.
Pasalnya, rumah tersebut hanya dihuni oleh MS dan putranya, A.
"A mah itu anak saya, enggak ada urusan," tegas MS.
Warga sekitar juga kemudian mengaku tidak tidak kenal dengan sosok HS yang dibawa polisi.
"Saya enggak tahu siapa dia (HS), belum pernah lihat. Informasinya, dia baru dateng tadi malam, terus ditangkapnya tadi pagi," kata seorang warga sekitar, Juni (52).
Komentar Jokowi
Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah ini.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi oleh isu-isu provokatif yang beredar di sekitar kita.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya yang viral di media sosial belakangan ini.
"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian dikabarkan melakukan penangkapan kepada pelaku ancaman terhadap presiden.
Pelaku mengeluarkan ancaman kekerasan kepada Presiden Jokowi ketika sedang mengikuti aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019)