FAKTA BARU Kasus Pembunuhan Vera Oktaria, Prada DP Diduga Tak Mau Terima Keputusan Korban Soal Ini

Dari itulah, pelaku langsung melakukan mengeksekusi korban di dalam kamar penginapan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ISTIMEWA
Vera Oktaria dan Prada DP 

TRIBUNJABAR.ID - Bukti-bukti pada kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria mulai terungkap melalui hasil otopsi korban.

Dilansir oleh Tribun Sumsel, kasus pembunuhan terhadap Vera Oktaria diduga berlatar belakangi karena asmara.

Dari itulah, diduga Prada DP merasa kesal karena akan diputuskan Vera Oktaria.

Dari itulah, pelaku langsung melakukan mengeksekusi korban di dalam kamar penginapan.

"Dari hasil otopsi, sama sekali tidak ada berhubungan badan. Jadi sebelum dibunuh, korban ini terlebih dahulu dianiaya di bagian kepala," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (13/5/2019).

 Fakta Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Oktaria, Kabur dari Pendidikan Militer hingga Penemuan Sidik Jari

Meminta putusnya Vera Oktaria, membuat Prada DP kesal dan dari itulah diduga ia merencanakan untuk melakukan hal tersebut

Sehingga, ia menjemput korban dan membawanya ke Sungai Lilin untuk melancarkan rencananya.

"Sekarang pelakunya masih tunggal. Belum ada pelaku lain. Dari hasil olah tempat kejadian, sidik jari yang ditemukan banyak sidik jari pelaku dan juga korban ini mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.

Bukan Diajak 2 Pria

Sebelumnya diberitakan, Vera Oktaria Oktaria berada bersama 2 pria di penginapan Sungai Lilin

Informasi terbaru, Vera Oktaria Oktaria hanya bersama Prada DP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat perempuan tersebut berawal dari kecurigaan seorang pengurus penginapan yakni Nurdin bin Arsan.

Arsan pada Kamis (9/5/19), sekitar pukul 13.00 WIB sedang membersihkan dengan menyapu lantai penginapan.

Pada saat itu sesekali tercium aroma bau menyengat yang sumbernya dari kamar 06.

Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respon dari penghuni kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved