Guru Ponpes di Cirebon Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ditangkap Saat Bersama Keluarga

IAS ditangkap polisi saat sedang bersama keluarga dan kuasa hukumnya. Pembuat video ujaran kebencian di Cirebon jadi tersangka.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Tempat tersangka ditangkap Polres Cirebon di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB. 

Pria tersebut diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian yang disebarkan melalui akun Facebook-nya.

Video pria yang diduga Iwan Adi Sucipto telah diposting ulang oleh beberapa akun Facebook, salah satunya adalah Relawan JOMIN.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan kemeja batik biru bermotif mega mendung.

Ia membuka pembicaraan dengan mengucap salam dengan suara tenang.

"Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh, rekan-rekan yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta'la, ayo terus kita berjuang, jangan lemah semangat. Karena semakin hari semakin kuat," katanya.

Namun, semakin lama ia berbicara emosi kemarahan terpampang di wajahnya.

Matanya melotot ketika berbicara soal mengenai Kapolri yang memerintahkan menembak mati perusuh.

Iwan Adi Sucipto Emosi Sampai Melotot, Dia Penyebar Provokasi Lawan Polri, Mengaku Keluarganya TNI

Tersandung Makar & Dipanggil Polisi, Kivlan Zen Penuhi Panggilan, Eggi Sudjana Tunggu Praperadilan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved