Wow, Enaknya Jadi PNS, Dapat Libur Lebaran Panjang, THR dan Gaji ke-13 pun Dipastikan Cair

Bagi Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiaplah untuk menikmati libur panjang.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Theofilus Richard
kemendagri.go.id
Ilustrasi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

Tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan gaji ke-13 sudah ditentukan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.

"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Saat ini, kata Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.

Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir.
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir. (KOMPAS/SIGID KURNIAWAN)

Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

 100.000 Lowongan Kerja PNS Dibuka Pemerintah Tahun Ini, Utamakan Guru Honorer

Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli.

Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.

Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.

"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya ( setelah THR )," katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.

Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved