Kentut di Dalam Air Bisa Batalkan Puasa, Benarkah? Simak Penjelasan Ustaz

Pasalnya diketahui bahwa yang dimaksud dengan Kentut adalah adanya udara yang keluar dari saluran anus (dubur).

Editor: Ravianto
shutterstock
kentut illustrasi baunya 

6. Mengalami haid atau nifas pada saat puasa

Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya.

Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha.

Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas.

Ketika hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang ia jalankan dihukumi batal.

8. Murtad pada saat puasa

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam.

Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah subhanahu wata’ala, atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi konsensus ulama (mujma’ alaih).

Di samping batal puasanya, ia juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya. 

Delapan hal diatas adalah perkara yang dapat membatalkan puasa, ketika salah satu dari delapan hal tersebut terjadi pada saat puasa, maka puasa yang dijalankan oleh seseorang menjadi batal.

Sehingga, di bulan lain selain bulan Ramadhan, wajib untuk mengganti puasa tersebut dengan cara qadla. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kentut di Dalam Air, Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Ustaz, http://bogor.tribunnews.com/2019/05/07/kentut-di-dalam-air-bisa-membatalkan-puasa-ramadhan-ini-kata-ustaz?page=all.
Penulis: Uyun
Editor: Damanhuri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved