Pemilu 2019
PPP Bandung Barat Nilai Pemilu 2019 Ada Kecurangan, Akan Segera Laporkan ke Bawaslu
Samsul mengaku pihaknya sudah meminta keterangan atau konfirmasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bandung Barat, Samsul Maarif menilai adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019 di Bandung Barat, tepatnya di Daerah Pemilihan 1, yakni Padalarang, Ngamprah, dan Saguling.
Samsul mengaku pihaknya sudah meminta keterangan atau konfirmasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat, terkait dugaan kecurangan, namun selalu dimentahkan oleh pihak KPU maupun saksi partai politik lainnya saat di tingkat PPK (panitia penyelenggara kecamatan).
"Ketika ada persoalan atau perselisihan ya kami sesuai aturan saja lapor ke Bawaslu siapa pun yang kami duga lakukan kecurangan, apakah itu oknum KPPS, PPK, KPU bahkan Bawaslu sendiri," katanya saat ditemui di Kantor DPC PPP KBB, Jalan Panaris, Padalarang, Senin (6/5/2019).
Pihaknya, lanjut Samsul telah mengamankan barang bukti kecurangan berupa surat C1 Pleno dan DA1 yang ada di Dapil satu.
Rencananya, kasus ini pun kata dia akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi melalui DPP PPP.
"Ya itu akan lebih dahsyat lagi nanti jika ke MK. Sebenarnya kami bukan karena kalah lalu lakukan pelaporan. Tapi, ini karena memang ada kecurangan maka kami laporkan. Sebab, sekedar masalah kalah itu gak apa-apa namanya pertandingan. Kalau ada kecurangan kan kami pun berhak melaporkan," ujarnya seraya tak ingin hal serupa terjadi di pemilu selanjutnya.
• Daftar Caleg yang Lolos dari Bandung Barat, Rachel Maryam, Dede Yusuf dan Anak Bupati ke Senayan
Sebagai informasi, Samsul pun menyebut dalam pemilu 2019 ini PPP KBB hanya mampu mendapatkan tiga kursi untuk DPRD KBB yang sebelumnya periode 2014-2019 mendapatkan sebanyak empat kursi.
Tetapi, menurut keterangan Ketua KPU KBB, Adi Saputro adapun informasi terkait jumlah kursi dan calon terpilih masih belum dikeluarkan oleh KPU KBB, karena mesti menunggu apakah kemungkinan adanya sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK atau tidak.
"KPU KBB belum menetapkan kursi dan calon terpilih. Nanti akan kami tetapkan setelah penetapan di KPU RI. Kami menunggu apakah ada sengketa PHPU di MK atau tidak. Jika ada sengketa ya menunggu proses selesai, tapi kalau tidak ada maka kami menunggu juga keputusan dari pusat untuk penetapannya," ujar Adi saat dihubungi Tribun, Senin (6/5/2019). (*)
• Anak Bupati Bandung Barat Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPR RI, Raih Suara Terbanyak dari Nasdem
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-dpc-ppp-kbb-samsul-maarif_20180630_142537.jpg)