Tukang Bakpao Bawa Kabur Siswi SMP dan Menginap Bersama 4 Hari, Mengaku Saling Cinta

Tukang bakpao asal Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Darsono, nekat membawa kabur seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Kecamata

Editor: Theofilus Richard
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Gara-gara bawa kabur gadis berusia 15 tahun, Darsono (23) ditangkap anggota Polres Malang. 

TRIBUNJABAR.ID, KEPANJEN - Tukang bakpao asal Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Darsono, nekat membawa kabur seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Dampit, Malang.

Darsono diciduk jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang pada Rabu (1/5/2019).

Darsono membawa kabur remaja siswi SMP, Mawar (bukan nama sebenarnya), dan menyembunyikannya di rumah kakaknya.

Darsono pun mengaku bahwa ia memiliki hubungan asmara dengan Mawar.

Penangkapan terhadap tersangka Darsono berawal dari laporan orang tua korban.

Tersangka berhasil diringkus saat sedang mendekam di rumahnya.

"Tersangka dengan korban adalah sepasang kekasih. Mereka pacaran selama enam bulan. Mereka kenalan lewat media sosial," ucap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (2/5/2019).

Cuma Dibayar Rp 900 Ribu, Waria Ini Bunuh Pelanggan, Bayaran Kurang untuk Pengalaman Kencan di Kamar

Yulistiana menjelaskan, setelah mengenal satu sama lain, akhirnya keduanya berpacaran.

Saat hari Minggu (21/4/2019), tersangka menjemput korban lantaran korban mengaku sedang memiliki masalah.

Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai jalan-jalan, Darsono tidak mengantarkan Mawar pulang.

Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," kata Yulistiana.

Ini Kronologi Oknum Polisi Cabuli Remaja 13 Tahun, dari Mengajak Jalan-jalan Hingga Mengancam

Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kepada penyidik, tersangka menuturkan selain membawa kabur korban, ia juga sempat berhubungan intim dengan Mawar.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved