BNN Tangkap Kurir Narkoba di Tanjungsari Sumedang
Penangkapan kurir narkoba itu dilakukan di Desa Jatisari, Kecamaran Tanjungsari, Kabupaten Sumedang,
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Sumedang berhasil menangkap kurir narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang.
Penangkapan kurir narkoba itu dilakukan di Desa Jatisari, Kecamaran Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (26/4/2019) lalu.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Sumedang, AKBP Kunto Prasetyo, ketika ditemui Tribun Jabar di Kantor BNN Sumedang, Jumat (3/5/2019).
AKBP Kunto Prasetyo mengatakan, kurir narkoba tersebut dapat ditangkap berkat info dari warga.
"Pengungkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat," ujar AKBP Kunto Prasetyo.
Tersangka berinisial YG, lanjutnya, pada saat ditangkap, tertangkap tangan akan menyimpan dua bungkus paket narkoba.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
• VIDEO-Murid SDN Pasirkaliliki Sumedang Khawatir Bangunan Sekolah Mereka Roboh
• Pria Rusia Tahanan Kasus Narkoba Kabur, Modus Pura-pura Izin Buang Air ke Toilet