Ratusan Anggota Anarko Dipulangkan Polisi, Sisa 3 yang Masih Diperiksa, Ada Mahasiswa & Pelajar
Ratusan anggota kelompok Anarko sudah dipulangkan. Sisa tiga yang masih diperiksa. Dua mahasiswa dan satu pelajar di bawah umur.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema memastikan ratusan anggota kelompok Anarko Sindikalism yang diamankan pada Rabu (1/5/2019) sudah dipulangkan.
"Kemarin mereka dibawa dulu ke Mako Brimob Polda Jabar agar pemeriksaan mereka lebih nyaman. Tapi mayoritas dari mereka sudah dipulangkan," ujar Irman Sugema di Jalan Jawa, Kamis (2/5/2019).
Hanya saja, kata dia, ada beberapa orang dari massa berpakaian hitam-hitam itu yang belum dipulangkan karena alasan proses hukum pada ketiganya terkait laporan perusakan barang.
"Ada tiga orang yang masih diperiksa oleh kami terkait pelaporan perusakan kendaraan bermotor milik pengendara ojeg online," ujar Irman Sugema.
Dipulangkannya ratusan pemuda tersebut karena polisi tidak menemukan alat bukti terkait perusakan barang milik warga maupun fasilitas umum di wilayah Unpad hingga Gedung Sate.
"Dipulangkan karena tidak ada alat bukti. Tapi kami data identitas mereka. Dari 3 orang yang masih diperiksa, dua orang di antaranya mahasiswa dan satu pelajar masih di bawah umur," ujar Irman Sugema.
Irman belum menemukan motif pasti di balik gerakan mereka yang mengklaim ingin turut merayakan May Day.
Hanya saja, ia sepakat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mereka berasal dari kelompok Anarko.
"Mereka kelompok Anarko. Motifnya masih didalami. Itu jadi masukan untuk kami untuk lebih lanjut mendalami peran mereka," katanya.
Kapolrestabes Bandung membantah pihaknya melarang massa untuk merayakan Hari Buruh Internasional atau melarang kebebasan berpendapat.
Tindakan terhadap kelompok Anarko Sindikalism ini memiliki dasar.
"Polri menghormati kebebasan berpendapat di muka umum. Tapi penyampaiannya ada aturannya, kemarin kami lakukan langkah preventif pada kelompok tersebut karena ada indikasi merusak dan berpotensi melahirkan konflik dengan kelompok buruh sehingga harus dipisahkan," ujar Irman Sugema.

Tetapkan Dua Tersangka
Penyidik gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sudah menemukan konstruksi hukum pidana terkait penahanan terhadap kelompok Anarko Sindikalism yang sempat berbuat gaduh pada perayaan May Day di Kota Bandung, Rabu (1/5/2019).