Ratusan Anggota Anarko Dipulangkan Polisi, Sisa 3 yang Masih Diperiksa, Ada Mahasiswa & Pelajar
Ratusan anggota kelompok Anarko sudah dipulangkan. Sisa tiga yang masih diperiksa. Dua mahasiswa dan satu pelajar di bawah umur.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema memastikan ratusan anggota kelompok Anarko Sindikalism yang diamankan pada Rabu (1/5/2019) sudah dipulangkan.
"Kemarin mereka dibawa dulu ke Mako Brimob Polda Jabar agar pemeriksaan mereka lebih nyaman. Tapi mayoritas dari mereka sudah dipulangkan," ujar Irman Sugema di Jalan Jawa, Kamis (2/5/2019).
Hanya saja, kata dia, ada beberapa orang dari massa berpakaian hitam-hitam itu yang belum dipulangkan karena alasan proses hukum pada ketiganya terkait laporan perusakan barang.
"Ada tiga orang yang masih diperiksa oleh kami terkait pelaporan perusakan kendaraan bermotor milik pengendara ojeg online," ujar Irman Sugema.
Dipulangkannya ratusan pemuda tersebut karena polisi tidak menemukan alat bukti terkait perusakan barang milik warga maupun fasilitas umum di wilayah Unpad hingga Gedung Sate.
"Dipulangkan karena tidak ada alat bukti. Tapi kami data identitas mereka. Dari 3 orang yang masih diperiksa, dua orang di antaranya mahasiswa dan satu pelajar masih di bawah umur," ujar Irman Sugema.
Irman belum menemukan motif pasti di balik gerakan mereka yang mengklaim ingin turut merayakan May Day.
Hanya saja, ia sepakat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mereka berasal dari kelompok Anarko.
"Mereka kelompok Anarko. Motifnya masih didalami. Itu jadi masukan untuk kami untuk lebih lanjut mendalami peran mereka," katanya.
FAKTA BARU Gadis Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Menginap Bersama Pacar dan Keluarga Pacar |
![]() |
---|
Bupati Cantik Ini Masuk Bursa Calon Gubernur Jabar, Gantikan Ridwan Kamil, Ini Komentar Sang Bupati |
![]() |
---|
Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini Selasa 2 Maret 2021: Elsa Terancam oleh Rencana Baru Nino |
![]() |
---|
Pemerintah Legalkan Investasi Miras, MUI Majalengka: Boleh, Jika Kondisinya Seperti Ini |
![]() |
---|
Kronologi Pencabulan IRT, Pria Ini Ngaku Hasratnya Bangkit Saat Dengar Suara Korban Sedang Mandi |
![]() |
---|