4 Pria China Datang ke Tasik Mencari Gadis Pujaannya tapi Berakhir di Kantor Imigrasi
Mereka diamankan terlebih dahulu oleh petugas kepolisian dari Polsek Karangnunggal, Tasikmalaya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Empat pria WNA (warga negara asing) asal Cina, harus berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, pasalnya mereka tak bisa menunjukan paspor.
Keempat pria itu di antaranya Yuan Zhenshun, Zeng Xiangshun, Li Yadong, Sun Mingchao, kini harus mendekam di ruangan detensi Kantor Imigrasi Kelas II di Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya.
Kepala Subseksi Inteljen Keimigrasian Tasikmalaya, Sarial mengatakan keempatnya diamankan di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami temui berdasarkan laporan masyarakat yang ditujukan kepada polsek karangnunggal awalnya. Dari polsek melakukan penjemputan ke rumah warga. kemudian kepolisian melaporkan ke kami," jelas Sarial saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2019).
Sarial melanjutkan keempatnya diperiksa lebih lanjut karena mereka tidak bisa menunjukan pada saat diminta menujukkan dokumen keimigrasian berupa paspor.
Sarial menuturkan, berdasarkan keterangan kepolisian sementara mereka berada ada di Tasikmalaya untuk melangsungkan pernikahan dengan gadis warga sekitar.
"Tapi perkembangan selanjutnya kami belum tahu. Kami belum menemukan paspornya jadi kita belum tahu dia pakai visa apa. Tapi informasi awal itu pakai visa kunjungan," lanjut dia.
Pihak imigrasi, kata Sarial belum bisa meminta keterangan lebih lanjut kepada keempatnya karena terkendala bahasa.
"Mereka tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris. Proses masih berjalan, hasil pemeriksaan kami kalau tak bisa menunjukkan paspor bisa dideportasi," ucapnya.
Mencari Gadis yang mau dinikahi
Kabar mengejutkan datang dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Empat pria warga negara asing asal China diamankan di kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya, Senin (29/4/2019).
WNA tersebut mengaku datang ke Tasikmalaya untuk mencari gadis desa yang mau untuk dinikahi.
Mereka juga tak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Penangkapan keempat WNA ilegal ini atas laporan dari warga.
Mereka diamankan terlebih dahulu oleh petugas kepolisian dari Polsek Karangnunggal, Tasikmalaya.
"Sesuai keterangan dan hasil investigasi kami, keempat WNA asal China ini belum bisa menunjukkan dokumen paspor kenegaraan, visa kunjungan dan lainnya."
"Mereka tak bisa bahasa lain, kecuali bahasa China. Mereka diduga mencari gadis Tasik dan akan melakukan kawin campur," jelas Sarial, Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas II Tasikmalaya kepada Kompas.com di kantornya.
Sarial menambahkan, sesuai keterangan dari Polsek Karangnunggal yang menyerahkan keempat pria China ini ke Kantor Imigrasi, mereka diduga akan melakukan kawin campur dengan seorang gadis asal Karangnunggal.
Sebelumnya, mereka sempat mencari gadis desa yang mau dinikahinya dan ditanggung biaya nikahnya.
Keempat WNA asal China itu adalah, Yuan Zhenshun (22), Zeng Xiangshun (27), Li Yadong (27), dan Sun Mingchao (22).
Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 71 huruf B Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Rencana pencarian gadis untuk dinikahi warga China ini dibenarkan oleh seorang gadis asal Karangnunggal, Tasikmalaya, Ines Julianti Silvia (19).
Namun, Ines enggan menjelaskan secara detail prosesnya seperti apa.
Tapi, Ines mengaku telah dijanjikan biaya pernikahan sebesar Rp 35 juta yang akan diberikan pria asing itu ke orangtuanya.
"Saya dijanjikan akan dinikahi oleh pria asal China bernama Li Yadong tahun ini. Sebetulnya saya baru kenal sama dia itu baru dua bulan ini. Itu juga dikenalkan oleh perantara bernama Andi."
"Saya tidak menyesal sudah kenal dan mau dinikahi. Dia sudah ngajak saya sama keluarga untuk bertemu pengacaranya bernama Liong. Bahkan dia bilang semua dokumen keempat WNA ada di Liong, yang tinggal di Jakarta," ungkap Ines, saat ditemui di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Selama ini, Ines berkomunikasi melalui sang perantara dan jarang secara langsung berkomunikasi dengan pria asal China tersebut.
Hal ini dibenarkan dan mendapatkan persetujuan ibu kandung Ines, Aas.
Sang ibu mengaku mendukung rencana pernikahan anaknya yang masih belia tersebut, meski calon menantunya tak diketahui asal usulnya.
"Jodoh kan ada yang mengatur. Yang penting lelakinya itu baik dan jujur. Biaya nikah pun Rp 35 juta nantinya akan ditanggung oleh calon suaminya yang berasal dari negara China itu."
"Meski sekarang calon menantu berada di dalam tahanan Kantor Imigrasi, saya masih tetap menyetujuinya," kata Aas yang mendampingi Ines.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berencana Menikahi Gadis Tasik dengan Biaya Rp 35 Juta, 4 Pria China Diamankan",