Terkait Kapal Vietnam Tabrak Kapal Patroli Indonesia, Pemerintah Panggil Pejabat Kedubes Vietnam

Kementerian Luar Negeri RI pun memanggil pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Vientam di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, pada Senin (29/4/2019) pag

Editor: Ravianto
(Dok. TNI AL)
KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan patroli di utara perairan Natuna, Kepulauan Riau ditabrak 2 kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 secara sengaja saat sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia di Natuna, Sabtu (27/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melayangkan protes kepada Vietnam atas insiden ditabraknya Kapal TNI AL oleh kapal Vietnam pada Sabtu (27/4/2019) lalu.

Kementerian Luar Negeri RI pun memanggil pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, pada Senin (29/4/2019) pagi.

"Kemlu telah panggil wakil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Viet nam terhadap KRI Tjiptadi 381 pada 27/04/2019," tulis keterangan tersebut.

Kementerian Luar Negeri yang mewakili pemerintah Indonesia menyayangkan, kejadian yang viral melalui video tersebut.

"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRI Tjiptadi-381, di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia, pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved