Jumat, 1 Mei 2026

Skema-skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota RI

Pembiayaan APBN digunakan untuk fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. BUMN akan membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Tayang:
Editor: Ravianto
KOMPAS.com / Indra Akuntono
Bambang Brodjonegoro. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -  Untuk membangun ibu kota baru sebagai pengganti Kota Jakarta sebagai ibukota negara, Pemerintah menyatakan akan menyiapkan empat skema pembiayaan.

"Pembiayaan bisa berasal dari empat sumber, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta murni," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro saat rapat di Kantor Presiden, Senin (29/4/2019).

Pembiayaan APBN digunakan untuk fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. BUMN akan membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Infrastruktur utama dan fasilitas sosial juga akan dibangun menggunakan skema KPBU.

Sementara pembiayaan swasta murni digunakan untuk properti perumahan dan fasilitas komersial.

Selain itu, ada pula peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembangunan. Hal itu diusulkan oleh Bambang dengan memanfaatkan aset pemerintah.

"Lahan di kota baru tentunya bisa diberikan konsesi kepada pihak swasta yang harus membayar kepada pihak pemerintah sebagai PNBP," terang Bambang.

Selain itu, ada pula peluang memanfaatkan aset pemerintah di Jakarta.

Gedung yang sebelumnya digunakan oleh kementerian dan lembaga di Jakarta bisa dimanfaatkan untuk mendapat PNBP.(*)

Reporter: Abdul Basith

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Bappenas: Pemindahan ibu kota gunakan empat skema pembiayaan 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved