5 Kali Jadi Caleg Gagal di Blitar, Tan Ngi Hing Tak Kapok, Maju Lagi Periode Berikut

Lima kali menjadi calon legislatif ( caleg ) gagal di Kota Bliar tak membuat Tan Ngi Hing patah arang.

Samsul Hadi/Surya
Tan Ngi Hing, caleg DPRD Kota Blitar dari Partai Gerindra pada Pileg 2019. Meski sudah lima kali maju menjadi caleg dan gagal, Tan Ngi Hing tidak kapok. 

Pria berdarah Tionghoa itu mulai terjun ke dunia politik sejak 1999.

Dia mengawali politiknya dengan bergabung Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Tan Ngi Hing tiga kali maju menjadi caleg dari PKPI dan gagal yaitu periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014.

Lalu pada 2014, dia pindah haluan ke Partai Gerindra.

Dia maju lagi menjadi caleg lewat Partai Gerindra pada periode 2014-2019, tapi gagal.

Pada periode 2019-2024, Tan Ngi Hing ikut bertarung lagi di ajang Pileg 2019 tapi juga belum beruntung.

Sekretaris DPC Partai Gerindra itu mengaku tidak menggunakan uang ketika maju menjadi caleg.

Dia lebih menggunakan pendekatan sosial ke masyarakat.

Caleg dan Paslon Capres-Cawapres Boleh Gugat Hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Diduga Tak Puas Dengan Perolehan Suara, Caleg di Kota Cimahi Tarik Kembali Bantuan Pemberian Aspal

Dia sering memberikan program bantuan sosial dari pusat untuk masyarakat.

Program bantuan yang sering dia salurkan di bidang pertanian.

"Saya mencarikan program bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat Kota Blitar," ujarnya.

Meski mengaku tidak menggunakan uang, Tan Ngi Hing tetap mengeluarkan biaya lumayan besar untuk maju menjadi caleg pada 2019.

Setidaknya, dia telah mengeluarkan uang sekitar Rp 180 juta untuk bertarung dalam Pileg 2019.

Uang itu digunakan untuk kampanye, membuat kaus, alat peraga kampanye, pertemuan terbatas dengan konstituen, dan membayar saksi.

Dia memang sudah menyiapkan uang itu jauh-jauh hari sebelum Pileg 2019.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved