Guru Pengawas Ujian SD Aneh, Kepada Siswa Perempuan Meraba Dada, Ke Siswa Laki-laki Memukul Kepala

Oknum guru pengawas ujian SD melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa perempuan yang diawasinya. Dia merada dada, pura-pura tanya alamat

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Wahyudi Utomo
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Oknum guru pengawas ujian SD melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa perempuan yang diawasinya.

Tindakan asusila yang terjadi pada Kamis (25/4/2019), berlangsung ke sekolah di Kupang, NTT. Guru tersebut berinisial MSB.

Kelakuan guru MSB ini benar-benar bikin gerap para orangtua. Bagimana tidak marah, guru pengawas MSB ini memelk siswa SD perempuan, lalu meraba dadanya.

Modusnya, guru MSB ini berpura-puna menayakan alamat rumah.

Guru MSB ini tergolong aneh. Jika kepada siswa SD perempuan, dipeluk dan diraba dadanya, siswa laki-laki dipukul kepalanya untuk segera menyelesaikan soal ujian.

Aksi bejat guru MSB ini akhirnya  terbongkar, lalu diminta mempertanggungjawabkan tindakannya.

Foto-foto Pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami yang Beda Usia 15 Tahun, Ini Rincian Maharnya

Berikut kronologis lengkap kejadian pelecehan oleh guru pengawas ujian terhadap Siswi SD tersebut:

1. Jaga Ujian

Pada hari Kamis, 25 April 2019, guru MSB menjaga ujian di sebuah SD di wilayah Kota Kupang.

Saat menjaga ujian ini, diduga guru pengawas ujian ini melakukan pelecehan terhadap seorang siswi peserta ujian sekolah.

Ia diduga memegang dada siswi kelas 6 tersebut dengan berpura-pura menanyakan alamat rumah dari siswi peserta ujian itu.

MSB merupakan guru dari SD lain yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian sekolah di sebuah SD yang tak jauh dari sekolah asal guru SD tersebut.

2. Diduga lakukan pelecehan seksual

Guru pengawas ujian MSB tak hanya menjaga dan mengawasi pelaksanaan ujian sekolah.

Tetapi guru pengawas ujian ini diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang dada Siswi SD peserta ujian tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved