Cara Menghitung Suara untuk Menentukan Caleg yang Lolos di Pemilu 2019

Penentuan lolos tidaknya seorang caleg menggunakan penghitungan yang cukup rumit.

Penulis: Ravianto | Editor: Ravianto
Istimewa
Partai politik peserta Pemilu 2019 

Namun, untuk Pemilu 2019 di Indonesia, pembaginya adalah bilangan ganjil yakni 1,3,5,7 dan seterusnya.

Ini sesuai dengan Pasal 415 ayat 2 dan 3 UU Pemilu:

Pasal 415 

(2) Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya. 

(3) Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

Setiap pembagian, hasil tertinggi dari suara yang dibagi itu akan mendapatkan satu suara.(*)

Sejumlah selebritas atau artis mencoba peruntungannya di dunia politik praktis dengan menjadi caleg DPR RI. Tentu saja, mereka berharap bisa lolos ke Senayan.

Rupanya, daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat merupakan daerah yang paling banyak artis caleg DPR RI berkontestasi dalam Pileg 2019.

Tercatat, dari 91 artis caleg yang berkontestasi di Pileg 2019 DPR RI, 38 di antaranya bersaing di Dapil Jawa Barat.

Nah, di antara 38 artis caleg itu, ada beberapa nama yang terancam gagal jadi anggota DPR RI.

Pasalnya, partai politik pengusung artis caleg di Dapil Jabar itu, menurut hasil quick count beberapa lembaga survei kredibel, gagal melewati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen.

 Sudah 6 Caleg Stres Datangi Padepokan Anti Galau Yayasan Al Busthomi Cirebon

Suara parpol peserta pemilu yang tidak melewati ambang batas parlemen akan dianggap hangus dan tidak bisa digunakan untuk penghitungan perolehan kursi DPR RI.

Menurut Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 414, (1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4%(empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Diolah TribunJabar.id dari berbagai sumber, Kamis (25/4/2019), berikut adalah daftar artis caleg DPR RI di Dapil Jabar yang terancam gagal duduk di Senayan:

1. Choky Sitohang

Istri Choky Sitohang
Choky Sitohang (kiri)

Presenter Choky Sitohang maju jadi caleg DPR dari Partai Perindo.

Dia berjuang masuk ke DPR RI periode 2019-2024 sebagai caleg di daerah pemilihan I Jawa Barat.

Menurut hasil quick count Litbang Kompas, Partai Persatuan Indonesia atau Perindo hanya memperoleh 2,84 persen suara saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved