Kasus Korupsi Proyek Jembatan Cisinga
VIDEO-Mantan Kadis PUPR Kabupaten Tasikmalaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan Cisinga
KORUPSI. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan Jembatan Ciawi...
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
• Kejati Jabar Sempat Geledah Kantor PUPR Pemkab Tasikmalaya, Gimana Nasib Kasusnya?
"Tim penyidik akan segera menindaklanjuti penetapan tersangka tersebut agar dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Abdul Muis Ali.

Kasus tersebut ditangani Kejati Jabar berdasarkan pengaduan masyarakat. Kejati juga telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada
November 2018.

"Kasus ini terjadi pada tahun 2017. Pemkab Tasikmalaya melakukan pembangunan jembatan di Jalan Cisinga Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp 25 miliar,"
katanya.
Dalam perjalanannya, pengerjaan jembatan tersebut tidak sesuai spesifikasi. Diduga ada "mark up" biaya serta pekerjaan di subkontrak kepada perusahaan lain yang tidak
sesuai aturan. (*)