Kondisi Anggota KPPS yang Dirawat di RSUD Cimahi Sudah Membaik dan Diperbolehkan Pulang

Kondisi anggota KPPS yang dirawat di RSUD Cimahi sudah membaik dan diperbolehkan pulang.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS), Ramdhan Suryanata (28) yang dirawat di RSUD Cibabat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi menyebut kondisi anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cimahi, Ramdhan Suryanata (28) yang dirawat selama tiga hari, sudah mulai membaik.

Kepala Seksi Pengembangan Mutu Keperawatan, RSUD Cibabat, Asep Rusyaban, mengatakan, Ramdhan sudah mendapat perawatan sejak Minggu (21/4/2019), sehingga hari ini pasien tersebut sudah bisa pulang ke rumahnya.

"Pasien masuk ke IGD, pada hari Minggu malam. Sekarang sudah menjalani perawatan hari ketiga, karena sudah sehat jadi boleh pulang," ujarnya saat ditemui di RSUD Cibabat, Rabu (24/4/2019).

Berdasarkan keterangan dokter, kata dia, pasien yang merupakan warga Pondok Biru, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu mengalami kelelahan saat bertugas menjadi anggota KPPS.

"Terlebih pasien memiliki riwayat penyakit asma. Alhamdullilah hari ini kondisinya sudah membaik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ramdhan Suryanata, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 83 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi harus mendapat perawatan di RSUD Cibabat.

Dia terpaksa harus menjalani perawatan selama tiga hari karena mengalami sesak napas akibat kelelahan setelah bertugas saat pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019 di wilayahnya.

Sempat Pingsan, Petugas KPPS di Kota Cimahi Itu Kini Masih Dirawat di Rumah Sakit

Update: Jumlah Anggota KPPS yang Meninggal Sudah Mencapai 119 Orang, 548 Lagi Sakit

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved