Kasus Suap PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
Dalam kasus suap PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir ikut ditetapkan sebagai
Editor:
Theofilus Richard
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Pada sidang vonis hari ini pun, hakim menyebut Eni sempat meminta uang pada Johannes untuk keperluan Pilkada suaminya.
Kemudian, Idrus Marham pun disebut meminta Johannes untuk membantu Eni.
"Tolong adek saya ini dibantu untuk Pilkada," kata Hakim menirukan percakapan Idrus Marham dengan Johannes. (Kompas.com/Tribun Jabar)
• Sepak Terjang Idrus Marham, Pernah Jadi Sekjen Golkar, Beristri Cantik, Hingga Ditahan KPK