Seungri Gemar Mabuk Happy Balloon Bersama Teman Chatroom dan Berikan 'Obat Pemerkosaan' Pada Wanita

Mantan member BIGBANG, Seungri, dan para anggota chatroom kontroversialnya ternyata gemar mengadakan pesta minum dan mabuk menggunakan 'happy balloons

Editor: Theofilus Richard
Kolase dari SPOTVNEWS/STAR KOREA/Soompi
Kolase Jung Joon Young dan Seungri 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan member BIGBANG, Seungri, dan para anggota chatroom kontroversialnya ternyata gemar mengadakan pesta minum dan mabuk menggunakan 'happy balloons' antara 2015-2017.

Pesta itu digelarnya bersama beberapa perempuan di sebuah bar di Itaewon, Korea Selatan.

Bar khusus di Itaewon ini juga bar yang sama yang dikunjungi Choi Jonghoon tepat sebelum penangkapannya karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada 2016.

Sebagai informasi, happy balloon adalah nama lain untuk dinitrogen oksida yang setelah dihirup, membuat orang merasa melayang selama 20 hingga 30 detik.

Karyawan dari bar bertemu dengan wartawan dan mengungkapkan bahwa Seungri, Choi Jonghoon, Yoo In Suk, dan Tuan Kim sering mengunjungi bar itu dan mengadakan 'pesta halusinasi' dengan dinitrogen oksida.

Seungri telah mengunjungi bar sejak Mei 2015.

"Seungri dan teman-temannya selalu datang bersama beberapa anak perempuan berusia 20-an. Setiap pria memiliki seorang gadis di sebelah mereka ketika mereka menghirup balon bahagia dan minum bersama," kata Karyawan bar “A” baru-baru ini.

Kasus Chatroom Video Porno, Artis K-Pop Seungri Diduga Sewa 8 PSK untuk Pesta dan Sediakan Kokain

Para karyawan di bar biasanya menyaksikan Seungri dan teman-temannya itu mendapatkan kotak-kotak kapsul dinitrogen oksida yang dikirim ke bar.

Mereka akan menggunakan lusinan kapsul itu saat mereka ada di sana.

"Mereka akan mengambil sekotak kapsul dari pintu masuk bar dan membawanya ke meja mereka di sudut belakang. Dengan menggunakan alat ekstraksi, mereka akan membuat happy balloon dan kemudian menghirupnya," ucap karyawan itu.

"Mereka perlu menggunakan kotak karena masing-masing kapsul hanya memberikan waktu halusinasi singkat," tambahnya.

Seungri dan kawan-kawannya sering menggunakan bar tersebut sebagai "tempat nongkrong" mereka. Padahal, menurut karyawan bar "A", mereka sudah diperingatkan oleh staf bar bahwa mereka seharusnya tidak menggunakan narkoba atau dinitrogen oksida di sana.

Dinitrogen oksida telah ditetapkan sebagai bahan ilegal di Korea Selatan sejak Juni 2017. Penggunaannya sebagai obat untuk berhalusinasi sekarang dikenakan hukuman.

Namun, mereka bahkan disebut tetap melakukannya pada akhir pekan ketika bar penuh dengan tamu lain. "Sehingga staf mengadakan pertemuan tentang apa yang harus kami lakukan.

Mulai akhir 2016, ketika seorang anggota kelompok mereka menelepon untuk memesan meja, kami akan memberi tahu bahwa tidak ada lagi meja yang tersedia dan frekuensi kunjungan mereka turun," ujar Karyawan bar “A”.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved