Viral di Media Sosial
VIRAL di Medsos Soal Kabar Server KPU Di-Hack dan Diserang, Begini Penjelasan Komisioner KPU
Beredar kabar di media sosial soal peretasan atau hack server KPU ( Komisi Pemilihan Umum ), Kamis (18/4/2019).
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," ujar Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
"Hari ini ada (upaya peretasan). Ya kan (upaya peretasan) datang kapan saja ya," ujarnya.
• KPU Kota Cimahi Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Sebut KPU Kekurangan Tenaga
Kendati demikian, Viryan menjelaskan, hasil akhir pemilu tak berdasar pada penghitungan oleh server KPU.
Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU, lanjutnya, hanya alat bantu, tak ada kaitannya dengan hasil akhir pemilu.
Hasil akhir pemilu, akan dilakukan melalui rapat pleno berjenjang.
Saat ini, lanjut Viryan, rapat pleno berjenjang sedang berjalan mulai dari tingkat kecamatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tak ada satu pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," katanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan (hasil pemilu ditentukan dari sistem penghitungan elektronik), itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus dikembangkan sejumlah pihak. Dan itu tidak benar," ujar Viryan.
Situs Real Count KPU Sempat Sulit Diakses
Situs pemilu2019.kpu.go.id untuk memantau atau mengecek hasil sementara real count Pilpres 2019 sempat sulit diakses.
Saat Tribun Jabar mencoba mengakses situs pemilu2019.kpu.go.id untuk memantau atau mengecek real count Pilpres 2019 pukul 13.00 WIB, loading-nya selalu lama.
Setelah melalui proses loading yang lama, di situs pemilu2019.kpu.go.id justru tak muncul hasil real count Pilpres 2019 sementara.
• KPU Kota Cimahi Kekurangan 900 Lembar Surat Suara pada Pemilu 2019
Tampilan yang muncul di situs pemilu2019.kpu.go.id justru adalah halaman blank.
"Pemilu2019.kpu.go.id took too long to respond," begitu tulisan di browser saat mengakses laman tersebut.