Jumat, 10 April 2026

Pilpres 2019

Abu Bakar Baasyir Pilih Golput di Pemilu 2019, Akan Buat Surat Pernyataan

Pihaknya selaku penyelenggara negara di urusan pemasyarakatan, berusaha memfasilitasi hak suara dari warga binaan.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Bogor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang menjalani pidana penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya alias golput pada Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

"Yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) menyampaikan pada pejabat di Lapas Gunung Sindur bahwa dia tidak akan menggunakan hak pilihnya, " ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Bandung, Senin (14/2/2019).

Abdul Aris menerima informasi itu bawahannya di Lapas Gunung Sindur.

Menurut Abdul Aris, menggunakan atau tidak menggunakan hak suara adalah hak mereka.

Pihaknya selaku penyelenggara negara di urusan pemasyarakatan, berusaha memfasilitasi hak suara dari warga binaan.

"Nanti katanya ‎mau ada surat pernyataannya dari yang bersangkutan. Ya monggo saja, karena mungkin calon yang akan dipilihnya tidak ada," ‎ujar Aris.

Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (14/2/2019).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (14/2/2019). (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Abu Bakar Baasyir dipidana penjara selama 15 tahun pada 2011 karena turut mendanai kegiatan untuk pelatihan terorisme di Nangroe Aceh Darussalam. Belum lama ini, ia menolak menandatangani dokumen taat pada Pancasila sebagai syarat pembebasan setelah menjalani dua pertiga hukuman.

 Masih Ada Sekolah Satu Lokasi dengan Kantor Desa di Bandung Barat, Aa Umbara Tanggapi Begini

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi soal tahanan kasus terorisme di Rutan Gunung Sindur yang juga tidak akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi serta anggota DPD RI.

"Tahanan kasus terorisme ada di Rutan Gunung Sindur, jumlahnya sekitar 168 orang. Ada yang enggak mau gunakan hak pilihnya. Tapi sedari awal kami data, kami serahkan ke KPU. Lalu kalau nanti enggak mau memilih ya terserah," ujar Aris.

 Dibalik Trending Video Ariel Noah Nyanyi Lagu Jepang, Hiroaki Kato Bantu Proses Kreatifnya Lho

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved